IHSG AMBRUK 11%, AGUNAN SAHAM HAJI ISAM SUSUT Rp19 TRILIUN: UJIAN BAGI BANK MANDIRI
WARTA EKONOMI
IHSG AMBRUK 11%, AGUNAN SAHAM HAJI ISAM SUSUT Rp19 TRILIUN: UJIAN BAGI BANK MANDIRI
Jakarta,Aktualid.com Anjloknya saham PGUN dan JARR menggerus nilai pasar agunan dari sekitar Rp73 triliun menjadi Rp54 triliun. Seberapa kuat perlindungan kredit Bank Mandiri jika harga terus turun?
Kejatuhan IHSG sekitar 11% pada 16 Oktober 2026, di tengah kekhawatiran investor terkait konsultasi MSCI mengenai klasifikasi pasar Indonesia, turut menyoroti risiko pembiayaan berbasis agunan saham.
Perhatian tertuju pada saham PGUN dan JARR yang disebut dijaminkan dalam fasilitas kredit terkait kelompok usaha Haji Isam.
Berdasarkan estimasi harga dan jumlah saham yang digunakan, nilai pasar agunan diperkirakan menyusut dari Rp73 triliun menjadi Rp54 triliun turun sekitar Rp19 triliun.
Namun, penurunan nilai agunan bukan berarti Bank Mandiri otomatis mengalami kerugian. Risiko kredit bergantung pada saldo utang, kemampuan debitur membayar, jaminan tambahan, serta nilai saham saat benar-benar dilikuidasi.
Jika asumsi eksposur kredit Rp26,1 triliun digunakan, cakupan agunan saat ini masih sekitar dua kali nilai kredit. Angka tersebut merupakan asumsi analisis, bukan konfirmasi saldo pinjaman aktual Bank Mandiri.
Masalahnya, nilai pasar tidak sama dengan nilai likuidasi. Penjualan saham dalam jumlah besar saat pasar tertekan dapat menekan harga lebih jauh. Jika PGUN dan JARR kembali anjlok, bantalan agunan akan terus menipis.
Karena itu, sejumlah hal perlu dijelaskan secara transparan:
- Berapa eksposur kredit aktual dan sisa pokok pinjaman?
- Bagaimana bank menghitung nilai agunan dan risiko likuiditas?
- Apakah tersedia jaminan tambahan jika harga saham merosot?
- Bagaimana hasil uji ketahanan jika harga turun 25%, 50%, atau lebih?
Kejatuhan IHSG tidak dapat langsung dikaitkan dengan transaksi agunan tersebut. Namun, gejolak pasar menjadi pengingat bahwa pembiayaan berbasis saham memiliki risiko yang dapat meningkat cepat ketika kepercayaan investor melemah.
Sebagai bank milik negara, Bank Mandiri perlu memastikan bahwa penilaian agunan, pengawasan kredit, dan mitigasi risiko dilakukan secara konservatif. Meski demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kerugian negara telah terjadi.
Intinya, yang harus diuji bukan sekadar besarnya kekayaan peminjam, melainkan ketahanan kredit ketika nilai jaminan terus menyusut. Apakah perlindungan Bank Mandiri cukup kuat menghadapi skenario terburuk? Transparansi dan pengawasan harus menjawabnya sebelum risiko berubah menjadi kerugian nyata.
Irman


