KPK Sita Rp800 JUTA dari Hercules Ketua GRIB Terkait Suap Summarecon!
BERITA NASIONAL
KPK Sita Rp800 JUTA dari Hercules Ketua GRIB Terkait Suap Summarecon!
Jakarta,Aktialid.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita uang tunai senilai Rp800 juta dari Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall (HRM).
Uang ratusan juta itu diserahkan langsung oleh kuasa hukumnya berinisial NMB kepada penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pengelolaan lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menduga uang tersebut diterima Hercules dari PT Summarecon】 terkait pengurusan lahan dan permintaan pembukaan blokir HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi Prasetyo menyebut penyerahan uang ini sebagai bentuk sikap kooperatif dari pihak Hercules.
Kasus ini terus melebar. Publik kini menanti, siapa lagi yang akan terseret dalam gurita suap ATR/BPN ini?
Irman


