Enaknya menjadi ASN ketahuan selingkuh cukup tanda tangan diatas perjanjian dianggap selesai Bupati melalui Sekda Kuningan jangan hanya percaya pada lembar surat perjanjian
BERITA DAERAH
Enaknya menjadi ASN ketahuan selingkuh cukup tanda tangan diatas perjanjian dianggap selesai
Bupati melalui Sekda Kuningan jangan hanya percaya pada lembar surat perjanjian
KUNINGAN Aktualid.com Dugaan pelanggaran etika dan moral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah adanya insiden pelabrakan di kantor oleh keluarga sah yang berujung pada kegaduhan di ruang publik kantor pemerintahan.
Peristiwa tersebut melibatkan oknum berinisial D dan Y yang bertugas di lingkup Bidang Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan.
Suasana kantor mendadak tegang ketika istri dan anak sah dari D mendatangi kantor suaminya dan meluapkan kekecewaan di hadapan para pegawai serta tamu yang tengah memadati ruang Bagian Pembangunan saat itu.
Kendati insiden tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi internal berupa penandatanganan surat pernyataan bermaterai, langkah penyelesaian tersebut dinilai tidak memadai oleh publik.
Sejumlah pihak menyayangkan penyelesaian yang terkesan ringan dan mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap pelanggaran etika berat yang mencoreng marwah birokrasi.
"Enaknya menjadi ASN, selingkuh ketahuan cukup menandatangani surat perjanjian, bebas dari jerat disiplin. Harusnya pemangku kebijakan menindak dan menyelidiki lebih jauh agar masyarakat percaya akan penegakan disiplin ASN yang benar-benar tegak," ungkap salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan nada geram.
Warga tersebut menilai, jika praktik penyelesaian kasus moral hanya berhenti pada surat pernyataan bermaterai tanpa investigasi mendalam, maka dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus.
"Hal ini kalau terus berlanjut seperti itu, akan semakin jauh kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Usut tuntas dugaan pelanggaran etika ASN ini," tegasnya.
Melihat dari kronologi kejadian di mana keluarga sah melabrak langsung ke kantor hingga membuat gaduh seisi ruangan di tengah ramainya tamu, indikasi pelanggaran dinilai cukup kuat dan nyata di muka publik. Oleh karena itu, langkah penyelesaian administratif secara kekeluargaan semata dipandang sudah tidak relevan lagi untuk meredam keresahan masyarakat.
Desakan kuat kini diarahkan kepada pimpinan tertinggi di daerah. Bupati Kuningan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) diminta untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.
Pembentukan tim pemeriksa independen guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi tuntutan utama demi menjaga wibawa serta integritas korps ASN di Kabupaten Kuningan.
Andri


