HARI KESAKTIAN PANCASILA: JANGAN HANYA DIHAFAL, TETAPI DIBUKTIKAN DALAM PERILAKU KEKUASAAN
MIMBAR REDAKSI
HARI KESAKTIAN PANCASILA: JANGAN HANYA DIHAFAL, TETAPI DIBUKTIKAN DALAM PERILAKU KEKUASAAN
Oleh : Irman Syamsul Bahri
Pemimpin Redaksi
Aktualid.com
Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukan semata-mata agenda seremonial, upacara, pengibaran bendera, atau pengulangan teks Pancasila.
Lebih jauh dari itu, Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana Pancasila benar-benar kita aktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pancasila bukan sekadar lima sila yang dihafalkan sejak bangku sekolah. Pancasila merupakan dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa, sekaligus ideologi nasional yang seharusnya menjadi pedoman dalam mengambil keputusan dan menjalankan kehidupan bernegara.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting bagi mereka yang memperoleh amanah memegang jabatan negara dan pemerintahan.
Sebab, ukuran pengamalan Pancasila tidak berhenti pada seberapa sering seorang pejabat mengucapkan kata Pancasila. Ukurannya justru terlihat dari bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran dikelola, bagaimana hukum ditegakkan, dan bagaimana hak masyarakat dihormati.
Apakah kebijakan pemerintah benar-benar menghadirkan keadilan sosial?
Apakah pelayanan publik diberikan secara adil tanpa membeda-bedakan masyarakat?
Apakah keputusan pemerintah dibangun atas dasar kepentingan umum?
Dan yang tidak kalah penting: apakah mereka yang diberi amanah kekuasaan bersedia membuka diri terhadap kritik dan melakukan koreksi ketika kebijakannya ternyata menimbulkan persoalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik dan evaluasi justru merupakan bagian dari kehidupan demokratis dan dapat menjadi mekanisme koreksi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sila kedua mengajarkan penghormatan terhadap kemanusiaan. Sila keempat menempatkan musyawarah dan kedaulatan rakyat sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara. Sila kelima menegaskan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, Pancasila semestinya hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Ketika masyarakat mencari keadilan, Pancasila harus hadir.
Ketika rakyat membutuhkan pelayanan publik, Pancasila harus hadir.
Ketika pemerintah menyusun kebijakan dan menggunakan uang negara, Pancasila harus hadir.
Ketika terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat, Pancasila juga harus hadir.
KEPADA PARA PEJABAT: WUJUDKAN PANCASILA DALAM KEPUTUSAN NYATA
Pada Hari Kesaktian Pancasila ini, kami mengajak seluruh pejabat negara, kepala daerah, anggota legislatif, aparatur pemerintahan, dan seluruh penyelenggara negara untuk melakukan evaluasi secara konkret.
Pertama, pastikan setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Jangan hanya bertanya apakah sebuah kebijakan dapat dilaksanakan, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang terdampak, dan apakah pelaksanaannya adil.
Kedua, kelola uang dan aset negara secara transparan dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran negara adalah amanah rakyat yang harus digunakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketiga, buka ruang dialog dan dengarkan kritik masyarakat. Kritik bukan ancaman terhadap pemerintahan. Kritik dapat menjadi mekanisme koreksi agar kebijakan tidak menjauh dari kebutuhan rakyat.
Keempat, berikan pelayanan publik tanpa diskriminasi. Masyarakat harus memperoleh pelayanan berdasarkan hak dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan, status sosial, atau kepentingan tertentu.
Kelima, tegakkan aturan secara konsisten dan berkeadilan. Penyelenggaraan pemerintahan harus menghormati hukum sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
Keenam, berani melakukan koreksi. Ketika sebuah kebijakan terbukti keliru, tidak efektif, atau menimbulkan dampak yang tidak diharapkan, memperbaikinya merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan.
Dan yang paling penting, jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sekadar kewenangan.
Jabatan memiliki batas waktu. Kekuasaan memiliki batas. Tetapi keputusan seorang pejabat dapat meninggalkan dampak panjang bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, semakin besar amanah yang diberikan kepada seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan kekuasaan tersebut dijalankan sesuai nilai-nilai Pancasila.
PANCASILA HARUS TERLIHAT, BUKAN SEKADAR TERDENGAR
Jangan sampai Pancasila hanya kuat dalam pidato, tetapi lemah dalam praktik.
Jangan sampai keadilan sosial hanya menjadi slogan, sementara sebagian masyarakat masih kesulitan memperoleh haknya.
Jangan sampai musyawarah hanya menjadi formalitas, sementara suara masyarakat tidak sungguh-sungguh didengar.
Dan jangan sampai kemanusiaan hanya disebut dalam upacara, tetapi terlupakan ketika kekuasaan berhadapan dengan kepentingan rakyat.
Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya bukan hanya tentang mengingat sejarah, tetapi tentang menguji diri kita hari ini.
Bagi para pejabat dan penyelenggara negara, mari jawab peringatan ini bukan dengan seremoni semata, melainkan dengan tindakan nyata:
buat kebijakan yang adil, kelola anggaran secara bertanggung jawab, dengarkan rakyat, buka ruang kritik, berikan pelayanan tanpa diskriminasi, hormati hukum, dan berani memperbaiki kesalahan.
Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan pejabat yang pandai berbicara tentang Pancasila. Rakyat membutuhkan penyelenggara negara yang membuktikan Pancasila melalui keputusan dan perbuatan.
Pada akhirnya, kesaktian Pancasila bukan hanya harus dikenang dalam sejarah, tetapi harus terus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila jangan hanya diucapkan. Pancasila harus diwujudkan.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila.
Dari ruang rapat sampai meja pelayanan, dari kebijakan sampai penggunaan anggaran,di sanalah Pancasila diuji dan harus dibuktikan.


