BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Ketua IMC Hendrawan Dukung Kapolri Berantas Narkoba, Desak Jaringan Pemasok dan Beking Diungkap

 BERITA DAERAH 



Ketua IMC Hendrawan Dukung Kapolri Berantas Narkoba, Desak Jaringan Pemasok dan Beking Diungkap


KUNINGAN —Aktualid.com Ketua Independen Max Ciremai (IMC), Hendrawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras golongan G. Ia mendesak agar upaya penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap jaringan pemasok hingga pihak-pihak yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran ilegal.


Hendrawan menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar pengedar di tingkat bawah. Menurutnya, penelusuran jaringan distribusi dan sumber pasokan merupakan bagian penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.


“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pengedar di lapangan, tetapi telusuri juga jaringan pemasok dan pihak-pihak yang terbukti terlibat atau melindungi peredaran ilegal. Semua harus diproses sesuai hukum,” demikian sikap yang mencerminkan dukungan IMC terhadap upaya pemberantasan narkoba.


Selain narkoba, Hendrawan turut menyoroti peredaran obat keras golongan G, seperti tramadol, Hexymer, dan obat sejenis yang diduga diedarkan atau disalahgunakan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.



Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, Dian Basudiman. Sikap tersebut sejalan dengan dukungan GIBAS Resort Kuningan dan FORMASI terhadap upaya pemberantasan narkoba dan peredaran obat keras ilegal.


Hendrawan berharap sinergi antara kepolisian, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan serta membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba. Ia juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Pemberantasan narkoba dan peredaran obat keras ilegal diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mampu memutus jalur distribusi dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat. Langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image