BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

OTT ATR/BPN, UJIAN GERINDRA DI DAERAH: BERSIH-BERSIH ATAU SEKADAR SLOGAN MENUJU 2029?

 BERITA DAERAH 



OTT ATR/BPN, UJIAN GERINDRA DI DAERAH: BERSIH-BERSIH ATAU SEKADAR SLOGAN MENUJU 2029?


JAKARTA —Aktualid.com Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi alarm bagi seluruh jaringan kekuasaan pemerintahan.


KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menyita barang bukti sekitar Rp106,3 miliar.


Perkara itu kini menjadi proses hukum yang harus dibuktikan di pengadilan. Namun secara politik, kasus tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi diterapkan sampai ke tingkat daerah?


Pemerintah menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak mencampuri OTT tersebut.


Justru karena itu, ukuran komitmen pemberantasan korupsi semestinya tidak berhenti pada siapa yang ditangkap.


Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana sistem politik dan pemerintahan mencegah praktik serupa berulang.


GERINDRA DI PERSIMPANGAN


Sebagai partai yang mengusung Presiden Prabowo Subianto, Partai Gerindra berada dalam posisi yang ikut menjadi sorotan publik ketika berbicara mengenai agenda pemerintahan dan pemberantasan korupsi.


Namun Gerindra bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi. KPK, kepolisian, kejaksaan, lembaga pengawasan, pemerintah serta seluruh partai politik memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing sesuai hukum.


Karena itu, persoalannya bukan apakah Gerindra harus menjadi “pemenang” dalam agenda bersih-bersih.


Persoalannya adalah apakah standar integritas itu juga diterapkan terhadap kader sendiri ketika menghadapi dugaan penyimpangan.


Di sinilah ujian sebenarnya.


DARI JAKARTA KE KUNINGAN


Pertanyaan tersebut relevan dibawa sampai ke daerah.


Di Kabupaten Kuningan, misalnya, struktur partai politik yang memiliki kader di pemerintahan maupun DPRD menghadapi tuntutan publik yang sama: transparansi anggaran, pengawasan proyek, perizinan, pelayanan publik dan potensi konflik kepentingan harus dapat diawasi secara terbuka.


Fraksi di DPRD memiliki fungsi pengawasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Maka publik berhak bertanya:


Seberapa kuat pengawasan terhadap APBD?


Seberapa terbuka pengawasan terhadap proyek pemerintah?


Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap perizinan dan tata ruang?


Dan yang paling penting:


Apakah kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat disampaikan tanpa melihat warna partai?


Pertanyaan tersebut bukan serangan kepada partai tertentu.


Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari kontrol publik terhadap seluruh kekuatan politik yang memperoleh mandat melalui pemilu.


GERBONG 2029 JANGAN HANYA DIISI KEKUATAN POLITIK


Pemilu 2029 memang masih beberapa tahun lagi.


Namun proses seleksi kader politik pada dasarnya dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara.


Karena itu, istilah “gerbong 2029” seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai konsolidasi kekuasaan atau pengumpulan tokoh politik.


Gerbong tersebut semestinya juga diisi oleh kader yang mempunyai rekam jejak yang dapat diperiksa publik.


Kader yang mampu menjelaskan asal-usul kekayaan secara wajar.


Kader yang bersedia membuka proses pengambilan kebijakan.


Kader yang tidak alergi terhadap kritik.


Dan kader yang mampu membedakan kepentingan publik dengan kepentingan politik maupun pribadi.


Sebab semakin besar kekuasaan politik, semakin besar pula tuntutan pertanggungjawabannya.


JANGAN TUNGGU OTT


Problem terbesar pemberantasan korupsi bukan hanya ketika seseorang tertangkap.


Problem yang lebih mendasar adalah ketika sistem baru bergerak setelah aparat penegak hukum melakukan penindakan.


Pencegahan seharusnya dimulai jauh sebelumnya.


Pengawasan internal, keterbukaan informasi, audit, pemeriksaan konflik kepentingan, transparansi pengadaan dan keberanian masyarakat menyampaikan kritik merupakan bagian dari ekosistem pencegahan.


Karena itu, daerah tidak perlu menunggu KPK datang untuk membuktikan bahwa pemerintahannya bersih.


Partai politik juga tidak perlu menunggu kadernya tersandung perkara untuk kemudian berbicara mengenai integritas.


PERTANYAAN UNTUK SEMUA


OTT ATR/BPN pada akhirnya bukan hanya cerita tentang Jakarta.


Ia menjadi cermin bagi daerah.


Termasuk Kuningan.


Bukan untuk mencari siapa yang paling bersih secara politik, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara negara dan aktor politik bekerja dalam koridor hukum.


Gerindra dapat menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi internal.


Partai lain pun demikian.


Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan slogan antikorupsi.


Masyarakat membutuhkan bukti berupa tata kelola yang transparan dan mekanisme pengawasan yang bekerja.


Menjelang 2029, pertanyaan publik sesungguhnya bukan sekadar siapa yang akan masuk ke dalam gerbong politik.


Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:


Siapa yang layak dipercaya memegang gerbong tersebut—dan apakah rekam jejaknya mampu diperiksa secara terbuka oleh rakyat?


Di situlah politik bersih diuji.


Bukan di panggung kampanye.


Melainkan ketika kekuasaan berhadapan dengan uang, kewenangan dan kepentingan publik.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image