BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Kejaksaan Negeri Kuningan Panggil Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD "Dugaan Korupsi Dana Tunjangan DPRD Kuningan"

 


Kejaksaan Negeri Kuningan Panggil Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD "Dugaan Korupsi Dana Tunjangan DPRD Kuningan"

 

Kuningan,Aktualid.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mulai memanggil pihak terkait dalam penyelidikan dugaan korupsi dana tunjangan perumahan dan transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026. Selasa (7/7/2026), dua pejabat eselon II Pemkab Kuningan memenuhi panggilan yang diterima.

 

Kedua pejabat tersebut adalah Sekretaris DPRD Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Deden Kurniawan Sopandi. Keduanya tiba di Kantor Kejari Kuningan sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan seragam dinas, lalu langsung diperiksa di Ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

 

Sebelumnya, keduanya membenarkan telah menerima surat pemanggilan untuk pengambilan keterangan seputar pelaporan penggunaan dana tersebut. "Sesuai tupoksi, kita ikuti saja," ujar Deden secara singkat seusai Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

 

Senada, Guruh menyatakan siap memenuhi kewajiban hukum. "Sebagai warga negara yang baik, saya akan penuhi panggilan tersebut," tegasnya.

 

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai durasi pemeriksaan maupun status penyelidikan. Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Seksi Intelejen Kemal

meminta media bersabar karena lagi dilakukan pemeriksaan kedua Pejabat tersebut. 


"Sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nanti hasilnya baru kami memberikan penjelasan."kata Kemal singkat.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image