BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Abu Fawaz: Kalau Hoaks Jangan Cuma Bantah, Laporkan! Jangan Sampai Jadi Tsunami Politik PDIP

 BERITA DAERAH

Gambar hanya ilustrasi belaka


Abu Fawaz: Kalau Hoaks Jangan Cuma Bantah, Laporkan! Jangan Sampai Jadi Tsunami Politik PDIP


KUNINGAN, Aktualid.com 11 September 2026 — Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy, yang menyebut rumor dugaan perselingkuhan anggota DPRD berinisial D sebagai hoaks dan fitnah, justru dinilai membuka ruang pertanyaan baru di tengah publik.


Pemerhati Politik Lokal, Abu Fawaz, mengatakan, apabila tuduhan tersebut benar-benar hoaks dan fitnah, seharusnya persoalan itu tidak berhenti pada bantahan di media.


“Kalau memang hoaks dan fitnah, jangan hanya membantah. Laporkan kepada aparat penegak hukum. Cari siapa yang membuat tuduhan, siapa yang menyebarkan, apa sumbernya dan apa motifnya. Dengan begitu persoalannya menjadi terang,” tegas Abu Fawaz, Jumat (11/9/2026).


Menurutnya, bantahan melalui media memang merupakan hak setiap pihak yang merasa dirugikan. Namun, ketika sebuah informasi telah menyebar luas dan menyangkut kehormatan seseorang, maka pembuktian menjadi jauh lebih penting daripada sekadar saling klaim.


“Kalau memang tidak benar, justru harus berani dibawa ke ranah hukum. Di sana akan diuji apakah benar fitnah, pencemaran nama baik atau sekadar informasi yang tidak memiliki dasar,” ujarnya.


Jangan Sampai Label “Hoaks” Justru Menjadi Bumerang


Abu Fawaz mengingatkan, persoalan akan berubah menjadi serius apabila pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi ternyata mampu menunjukkan bukti pendukung.


Misalnya, kata dia, terdapat data, dokumen, rekaman komunikasi, kronologi yang dapat diverifikasi, serta saksi-saksi yang kredibel.


“Kalau kemudian orang yang dituduh menyebarkan informasi ternyata mampu membuktikan bahwa informasi itu bukan sekadar karangan, maka persoalannya bisa menjadi bumerang. Karena itu, jangan terlalu cepat menutup sebuah isu dengan label hoaks sebelum seluruh fakta diuji,” katanya.


Ia menegaskan, dirinya tidak sedang menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut benar.


“Ini bukan soal membenarkan tuduhan. Dugaan tetap dugaan sampai ada pembuktian. Yang saya persoalkan adalah cara menyelesaikannya. Kalau disebut hoaks dan fitnah, silakan buktikan melalui jalur hukum,” tandasnya.


Nuzul Ketua DPRD Sekaligus Ketua DPC PDIP


Menurut Abu Fawaz, posisi Nuzul Rachdy membuat persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih besar.


“Beliau bukan hanya Ketua DPRD Kuningan, tetapi juga Ketua DPC PDI Perjuangan. Artinya, setiap pernyataan yang disampaikan tidak hanya memiliki bobot pribadi, tetapi juga memiliki konsekuensi politik,” katanya.


Karena itu, apabila tuduhan tersebut ternyata terbukti tidak memiliki dasar, menurut Abu Fawaz, langkah hukum justru dapat menjadi momentum untuk membersihkan nama baik kader maupun institusi partai.


“Sebaliknya, kalau ternyata pihak yang menyampaikan tuduhan bisa menghadirkan bukti yang kuat dan saksi yang dapat diverifikasi, maka persoalannya tentu akan menjadi badai politik tersendiri,” ujarnya.


Bahkan, kata Abu Fawaz, badai tersebut bisa berubah menjadi “tsunami politik” apabila persoalan berkembang dan menyeret aspek etika serta kredibilitas organisasi.


“Jangan sampai niat awalnya membela kader, tetapi karena terlalu cepat memberikan vonis bahwa informasi tersebut hoaks dan fitnah, kemudian muncul fakta lain yang justru berlawanan. Kalau itu terjadi, dampaknya bisa jauh lebih besar,” katanya.


Publik Jangan Disuguhi Perang Klaim


Abu Fawaz meminta semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan isu tersebut sebagai arena penghakiman.


“Jangan publik hanya disuguhi perang klaim. Yang satu bilang benar, yang lain bilang hoaks. Publik membutuhkan bukti,” ujarnya.


Menurutnya, pihak yang merasa difitnah memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Sementara pihak yang merasa memiliki informasi dan bukti juga harus siap mempertanggungjawabkan keterangannya.


“Kalau punya bukti, sampaikan kepada pihak yang berwenang. Kalau tidak punya bukti, jangan membuat tuduhan. Ini negara hukum,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak digunakan sebagai senjata politik.


“Jangan sampai isu pribadi dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang atau sebaliknya dijadikan tameng untuk melindungi seseorang. Semuanya harus diuji secara objektif,” katanya.


“Buktikan, Jangan Sekadar Berteriak Hoaks!”


Abu Fawaz kembali menegaskan bahwa kunci persoalan ini sebenarnya sederhana.


“Kalau benar hoaks, bongkar siapa pembuatnya. Kalau benar fitnah, laporkan. Kalau pihak yang dituduh memiliki bukti bahwa informasi tersebut tidak benar, tunjukkan buktinya. Kalau pihak yang menyampaikan tuduhan mengklaim memiliki bukti, uji juga buktinya,” paparnya.


Menurutnya, masyarakat Kuningan sudah cukup dewasa untuk membedakan antara fakta, opini, rumor dan tuduhan.


“Jangan menganggap sebuah pernyataan otomatis benar hanya karena disampaikan pejabat atau pimpinan partai. Tetapi jangan pula menganggap sebuah tuduhan otomatis benar hanya karena disebarkan ramai-ramai. Semua harus kembali kepada fakta dan pembuktian,” katanya.


Abu Fawaz pun mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik politik internal.


“Kalau ternyata memang hoaks, penyebarnya harus bertanggung jawab. Tetapi kalau ternyata ada fakta yang bisa dibuktikan, maka pihak yang menyatakan hoaks juga harus siap mempertanggungjawabkan pernyataannya. Di situlah kedewasaan politik diuji.”


Bola sekarang ada di tangan para pihak. Bukan lagi sekadar siapa yang paling keras membantah atau siapa yang paling gencar menuduh, melainkan siapa yang berani membawa persoalan tersebut ke meja pembuktian.


Sebab, kata Abu Fawaz, “Kebenaran tidak lahir dari konferensi pers. Kebenaran lahir dari fakta yang bisa diuji.”


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image