BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Retreat Kepala Desa Kuningan Dinilai Sarat Pemaksaan, LBH PKM: "Jangan Jadikan Pembinaan sebagai Ladang Bisnis"

 



Retreat Kepala Desa Kuningan Dinilai Sarat Pemaksaan, LBH PKM: "Jangan Jadikan Pembinaan sebagai Ladang Bisnis"

KUNINGAN,Aktualid.com. Pelaksanaan kegiatan retreat kepala desa yang digelar di kawasan Taman Kuning, Kecamatan Pasawahan, pada Jumat (24/7), kembali menuai sorotan. Sejumlah kepala desa dikabarkan mengeluhkan keikutsertaan mereka yang dinilai lebih karena merasa terpaksa daripada kebutuhan pembinaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas LBH Pojok Kesetaraan Masyarakat (PKM), Bahrudin yang akrab disapa Egong, menilai pelaksanaan retreat tersebut menyisakan banyak persoalan, mulai dari aspek kemanusiaan, penggunaan anggaran, hingga dasar hukum penyelenggaraannya.

"Retreat ini menyisakan tanda tanya besar dan terkesan dipaksakan. Banyak kepala desa peserta yang sudah berusia lanjut sehingga rentan terhadap risiko kesehatan. Di sisi lain, tidak sedikit kepala desa yang masa jabatannya akan segera berakhir sehingga efektivitas kegiatan ini patut dipertanyakan," ujar Egong kepada wartawan, Jumat (24/7).

Menurutnya, yang lebih memprihatinkan adalah sumber pembiayaan kegiatan yang disebut berasal dari dana pajak daerah, retribusi, atau paret sebagai upah pungut yang selama ini dinantikan para kepala desa untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

"Ketika hak yang selama ini ditunggu justru dialihkan untuk membiayai kegiatan yang manfaatnya masih diperdebatkan, tentu wajar jika muncul keberatan dari para kepala desa," katanya.

Egong juga mempertanyakan legalitas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai, apabila hanya berlandaskan sebuah keputusan tanpa didukung Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), maka dasar hukumnya layak dikaji secara kritis.

"Kalau hanya berpegang pada sebuah keputusan, sementara tidak ada Perbup atau Perda yang secara tegas mengatur, publik berhak mempertanyakan legalitasnya. Jangan sampai keputusan dijadikan tameng untuk membenarkan sesuatu yang pada praktiknya dirasakan sebagai bentuk pemaksaan secara halus," tegasnya.

Lebih jauh, Egong menyoroti keterlibatan pihak ketiga atau event organizer (EO) dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan EO yang berorientasi pada keuntungan finansial berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kegiatan pembinaan kepala desa telah bergeser menjadi ruang bisnis bagi kelompok tertentu.

"EO adalah perusahaan yang orientasinya keuntungan. Karena itu, ketika pembinaan aparatur desa diserahkan kepada pihak yang murni berbisnis, publik tentu berhak bertanya apakah kepentingan utamanya benar-benar pembinaan atau justru ada kepentingan bisnis yang lebih dominan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi pembinaan kepala desa sejatinya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat sebagai pembina wilayah.

"Pembinaan kepala desa adalah fungsi kerja DPMD dan para camat. Jangan sampai fungsi pemerintahan bergeser ke kelompok atau komunitas yang kemudian bernegosiasi dengan pihak ketiga demi penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik," katanya.

Karena itu, LBH PKM meminta Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kuningan beserta seluruh camat mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap pemerintah desa.

"Jangan sampai kegiatan yang seharusnya meningkatkan kapasitas kepala desa justru menimbulkan kesan pemaksaan, membebani peserta, dan memicu dugaan adanya kepentingan bisnis. Pembinaan harus kembali kepada prinsip pelayanan publik, bukan menjadi ruang mencari keuntungan," pungkas Egong.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan maupun pihak penyelenggara retreat terkait berbagai kritik yang disampaikan tersebut.

Red


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image