Buntut OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Menyita Uang Tunai Lebih dari Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Buntut OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Menyita Uang Tunai Lebih dari Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
BENGKULU ,Aktualid.com Teka-teki penggeledahan maraton yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, akhirnya terjawab. Tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah beserta sejumlah dokumen penting dari lokasi tersebut.
Proses penggeledahan yang menyita perhatian publik ini berlangsung cukup dramatis sejak Jumat (24/7/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari pukul 04.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Ia memastikan temuan fantastis tersebut merupakan bagian dari pengembangan skandal korupsi yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
"Terjawab sudah rasa penasaran masyarakat terkait dugaan penggeledahan rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu oleh KPK. Penyidik menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai dan dokumen penting lainnya ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," ungkap Budi Prasetyo, Minggu (26/7/2026).
Temuan uang tunai lebih dari Rp4 miliar serta sejumlah berkas penting ini menjadi bukti kuat yang kini tengah didalami oleh pihak KPK. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengusut tuntas keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Tim Aktualid



