Kuningan 2029: Di Balik Layar, Konfigurasi Kekuasaan Mulai Diracik
Berita Daerah
Kuningan 2029: Di Balik Layar, Konfigurasi Kekuasaan Mulai Diracik
KUNINGAN,Aktualid.com Pemilu masih jauh, tetapi denyut politik menuju 2029 mulai terasa. Di tengah dinamika pemerintahan dan pembahasan sejumlah kebijakan strategis daerah, muncul informasi mengenai gerakan sebuah tim yang disebut-sebut tengah merumuskan konfigurasi pemegang kekuasaan Kabupaten Kuningan pada 2029.
Jika informasi tersebut benar, pertanyaan publik tentu tidak berhenti pada siapa kandidat yang akan dimunculkan. Pertanyaan yang lebih penting justru: siapa yang sedang menyusun skenario, siapa yang berada di belakangnya, bagaimana jejaring itu dibangun, dan kepentingan apa yang hendak dibawa ke arena politik?
Manuver semacam itu tidak otomatis merupakan pelanggaran. Konsolidasi politik jauh sebelum masa pencalonan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun, persoalannya menjadi serius apabila konsolidasi tersebut berubah menjadi transaksi kepentingan yang mempertemukan kekuatan politik, modal, birokrasi, dan kepentingan bisnis.
Bukan sekadar mencari kandidat
Pengamat Politik Daerah dan Praktisi Hukum, Abdul Haris, SH., menilai dinamika menuju 2029 perlu dibaca secara kritis sejak dini.
Menurut Abdul Haris, publik jangan hanya disuguhi nama calon ketika kontestasi resmi dimulai. Jejaring yang membentuk dan menopang kandidat juga penting untuk dicermati.
“Kalau benar sudah ada tim yang merumuskan konfigurasi kekuasaan Kuningan 2029, jangan hanya tanya siapa calonnya. Tanya siapa yang merancang, siapa yang membiayai, siapa yang masuk di dalamnya, dan kepentingan apa yang akan dibawa ketika kekuasaan sudah didapat,” ujar Abdul Haris.
Ia menilai politik yang sehat semestinya mempertemukan kandidat dengan gagasan dan rekam jejak, bukan semata-mata dengan kekuatan modal serta jaringan.
“Jangan sampai rakyat hanya disuruh memilih wajah di bilik suara, sementara desain kekuasaannya sudah selesai dibuat di ruang tertutup. Kalau begitu, demokrasi hanya menyisakan panggung, sedangkan skenarionya ditulis oleh mereka yang tidak pernah meminta mandat kepada rakyat,” katanya.
Oligarki lokal dan pertanyaan tentang kepentingan
Istilah oligarki lokal mulai muncul dalam pembacaan terhadap dinamika tersebut. Namun, Abdul Haris mengingatkan agar istilah itu tidak digunakan secara serampangan.
Keterlibatan pengusaha atau kelompok ekonomi dalam politik, menurutnya, tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Yang harus diawasi adalah kemungkinan adanya pertukaran kepentingan yang kemudian memengaruhi kebijakan publik.
“Kita tidak boleh asal menuduh seseorang sebagai oligarki. Tetapi kalau ada modal besar yang masuk ke arena politik dan kemudian muncul indikasi bahwa kebijakan publik diarahkan untuk menguntungkan kelompok tertentu, itu harus diuji dan diawasi,” ujarnya.
Dalam konteks Kuningan, salah satu kebijakan strategis yang layak mendapat perhatian publik adalah tata ruang. Perubahan peruntukan kawasan dapat memiliki konsekuensi ekonomi dan sosial, termasuk terhadap nilai tanah, pola investasi, lingkungan, serta arah pembangunan.
Karena itu, dugaan adanya kepentingan bisnis yang mencoba membaca atau memengaruhi arah pemetaan wilayah harus diverifikasi dengan data dan proses yang transparan, bukan langsung diperlakukan sebagai fakta.
RTRW dan bayang-bayang kepentingan ekonomi
Pembahasan kebijakan tata ruang menjadi semakin penting karena berlangsung bersamaan dengan menghangatnya pembicaraan politik menuju 2029. Di titik ini, publik memiliki alasan untuk menaruh perhatian lebih besar terhadap setiap perubahan kebijakan yang berdampak luas terhadap pemanfaatan ruang.
Abdul Haris menilai DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembahasan RTRW berlangsung terbuka, berbasis kajian, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Tata ruang jangan sampai berubah menjadi karpet merah bagi kepentingan tertentu. Kalau ada jaringan politik yang dibangun hari ini, kemudian kebijakan ruang besok justru memberi keuntungan kepada jaringan yang sama, publik berhak bertanya keras. Jangan sampai peta wilayah menjadi alat untuk membayar utang politik,” katanya.
Menurut dia, setiap perubahan RTRW harus dapat dijelaskan berdasarkan kajian teknis, kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai peta wilayah berubah lebih cepat daripada kemampuan publik untuk mengawasinya,” ujar Abdul Haris.
FORMASI: publik jangan hanya datang saat mencoblos
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, sebelumnya juga menilai dinamika politik menuju 2029 perlu mendapat perhatian masyarakat sejak sekarang.
Menurut Manap, partisipasi publik tidak boleh berhenti pada hari pencoblosan. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana sebuah konfigurasi politik dibangun dan agenda apa yang dibawa oleh setiap kekuatan.
“Kalau memang ada tim yang sedang merumuskan siapa yang akan memegang kekuasaan Kuningan pada 2029, publik harus tahu apa agenda dan kepentingannya. Jangan sampai demokrasi hanya menjadi panggung lima tahunan, sementara keputusan strategis sudah ditentukan di ruang-ruang tertutup,” ujar Manap.
Abdul Haris berpandangan, konfigurasi menuju 2029 berpotensi menjadi semakin kompleks. Partai politik, tokoh lokal, kelompok masyarakat, jaringan birokrasi, pengusaha, keluarga politik, hingga kekuatan baru dapat membangun titik temu untuk membentuk koalisi jangka panjang.
Namun, kata dia, konsolidasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika demokrasi. Yang perlu dicegah adalah munculnya transaksi kepentingan yang membuat kebijakan publik kehilangan orientasi kepada masyarakat.
Siapa merancang, siapa menikmati, siapa membayar?
Pada akhirnya, pertarungan 2029 bukan hanya soal siapa yang akan menjadi bupati atau wakil bupati. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang membangun konfigurasi tersebut, sumber daya apa yang menopangnya, serta kepentingan apa yang akan memperoleh manfaat apabila konfigurasi itu berhasil.
Publik Kuningan juga patut mencermati hubungan antara politik, birokrasi, modal, bisnis, dan kebijakan strategis daerah. Bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa setiap dugaan konflik kepentingan dapat diuji melalui fakta.
Kekuasaan pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi pemerintahan. Yang tak kalah penting adalah siapa yang memiliki akses, bagaimana keputusan dibuat, dan kepada siapa kebijakan publik memberi manfaat.
“Kekuasaan itu bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang berdiri di belakang kursi, siapa yang punya akses ke pengambil keputusan, dan siapa yang akhirnya menikmati kebijakan,” tegas Abdul Haris.
Karena itu, sebelum 2029 benar-benar tiba, publik Kuningan layak mengajukan pertanyaan sederhana: apakah 2029 sedang dipersiapkan sebagai momentum perubahan bagi masyarakat, atau justru menjadi arena konsolidasi kepentingan politik dan ekonomi tertentu?
Jawabannya tidak boleh ditentukan oleh rumor. Ia harus diuji melalui fakta, transparansi, rekam jejak, hubungan antarkekuatan, potensi konflik kepentingan, serta keterbukaan dalam setiap keputusan strategis yang menyangkut masa depan Kuningan.
Sebab, jauh sebelum baliho dipasang dan deklarasi kandidat digelar, permainan politik bisa saja sudah dimulai. Dan ketika tirai panggung 2029 akhirnya dibuka, publik seharusnya tidak baru mengetahui bahwa skenarionya telah lama ditulis.
Irman




