BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

FABB KERAHKAN Ribuan MASSA, TUNTASKAN KASUS HELMI HASAN Rapat Terakhir: Perlengkapan Demo Akbar 100% Siap

 BERITA SUMATRA 



FABB KERAHKAN Ribuan  MASSA, TUNTASKAN KASUS HELMI HASAN 

Rapat Terakhir: Perlengkapan Demo Akbar 100% Siap



BENGKULU,Aktualid.com  Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) memastikan Demo Akbar pada  Senin, 24 Agustus 2026  akan dikerahkan dengan kekuatan "Ribuan massa"  Tekadnya: menuntaskan desakan penyelesaian "kasus Helmi Hasan".


Hal itu ditegaskan dalam rapat terakhir persiapan yang digelar di Kota Bengkulu, Minggu, 23 Agustus 2026. Rapat dihadiri Ketua FABB  "Herman Lupti", Koordinator Aksi "Dedi Mulyadi", dan seluruh anggota inti serta koordinator simpul massa.


"Semua perlengkapan yang diperlukan sudah selesai 100%. Simpul-simpul massa kita juga sudah terbentuk. Besok kita turun Ribuan orang," ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan usai rapat.



Fokus Tuntutan: Tuntaskan Kasus Helmi Hasan

Dalam rapat disepakati bahwa isu utama yang akan disuarakan adalah desakan agar aparat penegak hukum segera "menuntaskan kasus Helmi Hasan"  secara transparan dan sesuai hukum.


"Kami tidak menuduh. Kami menuntut kepastian hukum. Rakyat berhak tahu sejauh mana prosesnya. Ini murni demi keadilan dan nama baik Bengkulu," tegas Herman Lupti.


Herman menambahkan, massa akan datang dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. 


Teknis Lapangan Sudah Dimatangkan

Dalam rapat dipetakan kembali pembagian korlap, titik kumpul, rute, dan tim internal. FABB juga menyiapkan tim keamanan, tim medis, dan tim logistik.


"Kami ingin aksi ini tertib, damai, dan konstitusional. Sandi anggota tetap kita gunakan agar memudahkan koordinasi antar simpul massa," jelas Dedi Mulyadi.


Ketua FABB "Herman Lupti" mengapresiasi kerja seluruh koordinator. Ia juga menyerukan agar aksi berlangsung tanpa anarkis.


"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sampai hari ini. Mari kita jaga Bengkulu. Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin," seru Herman Lupti dengan lantang.


Surat Pemberitahuan Sudah Masuk

FABB memastikan surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polresta Bengkulu sesuai  UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


"Insya Allah semua prosedur sudah kami penuhi. Kami berharap aparat bisa mengamankan agar aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik," tambah Dedi.


Hak Menyampaikan Pendapat

Demo adalah hak konstitusional warga negara. Agar berjalan tertib, FABB berkomitmen: 

1.  Tidak merusak fasilitas umum

2.  Tidak memprovokasi 

3.  Menghormati hak pengguna jalan lain

4.  Bertanggung jawab penuh atas massa yang dikerahkan,karena perjuangan ini,atas ijin Allah dan kami terpanggil,dan ini atas ijin,Allah,maka bekerja lah dengan ikhlas insya Allah di lindungi Allah,pungkas " Herman Lupti"


 ( SP- tim FABB.).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image