FABB SOROTI HASIL PENGGELEDAHAN KPK DI BENGKULU "Sudah Beberapa Minggu, Publik Menunggu Kepastian Hukum"
BERITA SUMATERA
FABB SOROTI HASIL PENGGELEDAHAN KPK DI BENGKULU
"Sudah Beberapa Minggu, Publik Menunggu Kepastian Hukum"
BENGKULU ,Aktualid.com Ketua Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB), "Herman Lupti" mempertanyakan tindak lanjut penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa titik di Kota Bengkulu beberapa minggu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Herman Lupti di Kota Bengkulu, Kamis 20 Agustus 2026.
"Penggeledahan sudah banyak sekali dilakukan di Kota Bengkulu. Tapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka sama sekali. Publik tentu bertanya-tanya, apa hasil dan motif dari penggeledahan tersebut," ujar Herman Lupti.
Sorotan FABB muncul setelah berkembangnya informasi di media online terkait penggeledahan di kediaman "Noprisman" beberapa minggu lalu. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya uang yang ditemukan di lokasi.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Noprisman sebelumnya menyatakan bahwa uang tersebut "bisa dipertanggungjawabkan" asal-usulnya.
"Kalau memang ada barang bukti, ya sampaikan ke publik secara terbuka. Kalau bisa dipertanggungjawabkan, ya jelaskan juga prosesnya. Jangan sampai ada ruang spekulasi," tegas Herman.
Tahapan KPK Setelah Penggeledahan
Sesuai UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, penggeledahan adalah salah satu upaya paksa dalam proses penyidikan. Alurnya:
1. Penggeledahan & Penyitaan Mengumpulkan alat bukti. Harus ada surat perintah dan disaksikan pihak terkait.
2. Analisis Bukti Tim penyidik menganalisis barang bukti, keterangan saksi, dan dokumen.
3. Peningkatan Status Dari penyelidikan ke penyidikan, lalu penetapan tersangka jika ditemukan 2 alat bukti yang cukup.
4. Keterbukaan , KPK wajib menyampaikan perkembangan kasus ke publik, minimal saat sudah ada tersangka atau rilis resmi.
Jeda waktu antara penggeledahan dan penetapan tersangka bisa bervariasi tergantung kompleksitas kasus. Sampai hari ini belum ada tersangka nya ,dan penggeledahan seperti nya sudah berhenti.kalau tidak ada tersangka ,buat apa di Laksanakan penggeledahan,ungkap " Herman Lupti"
Harapan FABB
FABB tidak menuduh, tapi meminta kepastian hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kami menghormati kerja KPK. Tapi transparansi itu penting. Biar masyarakat tidak liar berspekulasi. Kalau ada kesalahan proses, luruskan. Kalau ada pelanggaran, tegakkan," kata Herman Lupti.
FABB juga mengimbau media dan publik agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mencemarkan nama baik pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Juru Bicara KPK terkait hasil penggeledahan di Bengkulu beberapa minggu lalu masih dilakukan,dan di tunggu sesuai keterangan juru bicara KPK, yang terbaru ,agar mendapatkan informasi yang benar
( SP-tim FABB)


