PRIVASI DI ERA INFLUENCER: KETIKA DATA PRIBADI DIJADIKAN KOMODITAS
MIMBAR REDAKSI
PRIVASI DI ERA INFLUENCER: KETIKA DATA PRIBADI DIJADIKAN KOMODITAS
Oleh Irman Syamsul Bahri
Pemimpin redaksi
Aktualid.com
Ini Bukan Sekadar Soal Iklan yang Mengikuti Kita, Melainkan Siapa yang Menguasai Data Kita
Pernah mencari sepatu di media sosial, lalu beberapa saat kemudian layar dipenuhi iklan sepatu serupa? Pernah membicarakan sesuatu, kemudian merasa algoritma seolah-olah mampu membaca pikiran kita?
Itu bukan sekadar kebetulan yang mengganggu. Setiap like, pencarian, tontonan, klik, komentar, dan interaksi dengan konten meninggalkan jejak digital—jejak yang dikumpulkan, dipetakan, dianalisis, lalu dikonversi menjadi nilai ekonomi.
Platform membutuhkan data untuk mempersonalisasi layanan, pengiklan memakainya untuk menjangkau konsumen, sementara influencer memanfaatkannya untuk memahami karakter audiens.
Namun, di balik iklan yang semakin tepat sasaran, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Siapa yang menentukan data apa yang boleh dikumpulkan, untuk kepentingan siapa, berapa lama disimpan, dan kepada siapa dibagikan?
Di sinilah persoalan privasi menjadi penting. Kita menghasilkan data, tetapi tidak selalu memiliki kendali yang sama besar atas bagaimana data tersebut digunakan.
DATA: BAHAN BAKAR EKONOMI DIGITAL
Di media sosial, aktivitas sederhana dapat menghasilkan jejak digital. Ketika seseorang menyukai konten, mencari produk, menonton video sampai selesai, memberikan komentar, atau mengikuti akun tertentu, aktivitas tersebut dapat menjadi sinyal bagi sistem untuk memahami pola interaksi pengguna.
Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk personalisasi konten maupun pemasaran digital.
Persoalannya bukan semata-mata keberadaan algoritma.
Yang harus diperhatikan adalah transparansi dan kendali pengguna: apakah seseorang memahami data apa yang diproses, untuk tujuan apa, dan bagaimana haknya dapat digunakan?
Pengguna jangan sampai hanya menjadi pihak yang menekan tombol “setuju”, tanpa memahami konsekuensi dari persetujuan tersebut.
UU PDP: DATA PRIBADI BUKAN BARANG BEBAS
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kehadiran UU tersebut menempatkan pelindungan data pribadi sebagai bagian dari kerangka hukum nasional.
Dalam ekosistem digital, kewajiban dan tanggung jawab harus dilihat berdasarkan peran masing-masing pihak dalam pemrosesan data.
Artinya, platform, pengiklan, influencer, maupun pihak lain tidak dapat begitu saja disamakan. Harus dilihat siapa yang menentukan tujuan pemrosesan, siapa yang memproses, data apa yang digunakan, dan untuk kepentingan apa.
BATAS TANGGUNG JAWAB INFLUENCER
Influencer tidak otomatis bertanggung jawab atas seluruh data yang diproses oleh platform yang mereka gunakan.
Namun, tanggung jawab dapat muncul ketika influencer atau timnya secara langsung mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, atau membagikan data pribadi audiens.
Misalnya dalam giveaway, survei, pendaftaran komunitas, atau promosi yang meminta nama, nomor telepon, alamat, foto, maupun informasi lainnya.
Influencer perlu memastikan bahwa data yang diminta memang diperlukan, tujuan penggunaannya jelas, dan penggunaannya tidak melampaui tujuan yang telah diinformasikan.
Demikian pula dengan konten. Nomor telepon, alamat, foto, dokumen identitas, atau informasi pribadi milik pengikut tidak semestinya dipublikasikan sembarangan.
Tanggung jawab harus mengikuti peran nyata masing-masing pihak.
Platform bertanggung jawab atas aktivitas pemrosesan dalam sistem yang berada dalam kendalinya. Pengiklan bertanggung jawab atas aktivitas yang menjadi kewenangannya. Sementara influencer bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan terhadap data audiens dalam kapasitasnya.
Dengan demikian, perlindungan data tidak berubah menjadi praktik saling lempar tanggung jawab.
PERSETUJUAN DATA AUDIENS BUKAN FORMALITAS
Pengikut bukan berarti memberikan izin tanpa batas kepada influencer untuk mengambil, menyimpan, menggunakan, atau membagikan informasi pribadi mereka.
Jika sebuah giveaway membutuhkan data pribadi, audiens perlu mengetahui data apa yang diminta, untuk apa digunakan, siapa yang menggunakannya, dan apakah akan dibagikan kepada pihak lain.
Contohnya:
«Persetujuan Penggunaan Data
Untuk mengikuti giveaway ini, kami meminta nama dan nomor WhatsApp untuk verifikasi peserta. Alamat pengiriman hanya diminta kepada pemenang untuk keperluan pengiriman hadiah. Data digunakan untuk keperluan kegiatan ini dan tidak digunakan untuk tujuan promosi lain tanpa dasar persetujuan yang sesuai.»
Kemudian diberikan pilihan yang jelas:
☐ Saya menyetujui penggunaan data saya untuk tujuan tersebut.
Jika terdapat kepentingan pemasaran tambahan:
☐ Saya bersedia menerima informasi promosi melalui WhatsApp.
Persetujuan untuk mengikuti giveaway dan persetujuan menerima promosi merupakan dua hal berbeda. Jangan menyatukan keduanya seolah-olah audiens tidak memiliki pilihan.
Prinsipnya: persetujuan harus diberikan dengan informasi yang cukup, untuk tujuan yang jelas, dan tidak diperluas melebihi tujuan yang disetujui.
BEDAKAN DATA WAJIB DAN OPSIONAL
Tidak semua data harus dijadikan persyaratan.
Dalam giveaway, misalnya:
Data wajib:
- Nama untuk verifikasi peserta.
- Nomor kontak untuk pemberitahuan.
- Alamat pengiriman hanya bagi pemenang.
Data opsional:
- Akun media sosial lain.
- Preferensi konten.
- Kesediaan menerima informasi promosi.
Data opsional harus benar-benar bersifat pilihan. Penolakan memberikan data tambahan tidak semestinya menghalangi seseorang mengikuti kegiatan yang memang tidak membutuhkan data tersebut.
Prinsipnya sederhana:
Kumpulkan data secukupnya, jelaskan tujuannya, dan jangan menjadikan informasi tambahan sebagai syarat tanpa alasan yang jelas.
JANGAN BIARKAN “GIVEAWAY” MENJADI PINTU MASUK DATA
Hadiah mungkin terlihat sederhana. Namun mekanisme pendaftarannya terkadang meminta informasi yang jauh lebih banyak daripada yang dibutuhkan.
Nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir, foto identitas, hingga informasi lain bisa saja diminta dalam satu formulir.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar:
“Bisa dikumpulkan atau tidak?”
Melainkan:
“Apakah data ini memang diperlukan?”
Semakin sedikit data yang dikumpulkan tanpa kebutuhan yang jelas, semakin kecil pula risiko yang harus ditanggung pengguna.
PLATFORM, PENGIKLAN, DAN INFLUENCER
Ekosistem influencer melibatkan banyak aktor dengan kewenangan berbeda.
Platform menyediakan teknologi dan sistem.
Pengiklan atau pemilik merek menjalankan kepentingan kampanye dan aktivitas pemasaran.
Influencer berkomunikasi langsung dengan audiens dan dalam kegiatan tertentu dapat terlibat dalam pengumpulan atau penggunaan data.
Karena itu, setiap persoalan privasi harus dilihat berdasarkan peran, kewenangan, tujuan pemrosesan, dan tindakan masing-masing pihak.
Bukan siapa yang paling terkenal, tetapi siapa yang melakukan apa terhadap data tersebut.
KEPERCAYAAN BUKAN CEK KOSONG
Influencer hidup dari kepercayaan audiens.
Jumlah pengikut boleh menjadi ukuran popularitas, tetapi hubungan dengan audiens dibangun melalui kepercayaan.
Sekali pengikut merasa datanya digunakan tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan tersebut dapat terganggu.
Karena itu, perlindungan data bukan hanya persoalan teknologi dan hukum. Ia juga merupakan persoalan etika komunikasi publik.
Influencer tidak harus menjadi ahli hukum data pribadi. Namun, batas dasarnya harus jelas:
Jangan meminta data yang tidak diperlukan. Jangan menggunakan data di luar tujuan yang semestinya. Jangan sembarangan membagikan informasi orang lain. Dan jangan menganggap kepercayaan pengikut sebagai izin tanpa batas.
PRIVASI ADALAH HAK, BUKAN KEMEWAHAN
Privasi bukan berarti menolak teknologi.
Privasi berarti memastikan manusia tetap memiliki kendali atas informasi mengenai dirinya.
Teknologi boleh berkembang. Industri influencer boleh berkembang. Ekonomi digital boleh berkembang.
Tetapi semuanya harus berjalan bersama transparansi, keamanan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak pengguna.
Sebab ketika data pribadi berubah menjadi komoditas, manusia jangan sampai hanya diperlakukan sebagai sumber bahan bakar bagi mesin ekonomi digital.
Di era influencer, pertanyaan terbesar bukan lagi siapa yang memiliki banyak pengikut.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang memiliki kendali atas data para pengikut tersebut?
Dan jawabannya tidak boleh hanya ditentukan oleh algoritma.


