JUDI ONLINE DAN PROXY WAR: KETIKA BANDAR MENYERANG DARI BALIK LAYAR Dr. Yehu Wangsajaya Soroti Perang Algoritma, Rekening Penampung, dan Celah Intervensi Manusia
BERITA NASIONAL
JUDI ONLINE DAN PROXY WAR: KETIKA BANDAR MENYERANG DARI BALIK LAYAR
Dr. Yehu Wangsajaya Soroti Perang Algoritma, Rekening Penampung, dan Celah Intervensi Manusia
JAKARTA —Aktuakid.com Perang tidak selalu datang dengan tank, rudal, atau pasukan bersenjata. Di era digital, ancaman dapat bergerak melalui layar telepon genggam, algoritma, rekening bank, dompet digital, dan jaringan komunikasi.
Perspektif tersebut disampaikan Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom., pakar IT dan cybersecurity sekaligus purnawirawan kepolisian, saat menyoroti fenomena judi online (judol) yang menurutnya perlu ditangani sebagai persoalan yang lebih luas daripada sekadar kejahatan konvensional.
Yehu memandang judol memiliki dimensi yang berkaitan dengan ketahanan ekonomi, keamanan siber, perilaku masyarakat, serta potensi aliran dana lintas negara.
Ia menggunakan istilah proxy war atau perang asimetris untuk menggambarkan ancaman tersebut. Pandangan itu merupakan analisis Yehu dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh aktivitas judol di Indonesia merupakan operasi yang dikendalikan negara asing.
Menurut Yehu, karakter jaringan judol yang dapat beroperasi lintas batas membuat negara perlu memperhatikan bukan hanya situs perjudian, tetapi juga infrastruktur digital dan aliran keuangannya.
«“Judi online bukan lagi sekadar penyakit masyarakat atau kejahatan biasa. Ini adalah bentuk proxy war yang dapat menghancurkan resiliensi ekonomi nasional, merusak mental generasi muda, dan memicu pelarian modal,” ujar Yehu.»
Bukan Sekadar Situs Judi
Menurut Yehu, persoalan pemberantasan judol tidak semestinya hanya diukur dari jumlah situs yang berhasil diblokir.
Ia mempertanyakan bagaimana negara dapat mengidentifikasi pihak yang berada di belakang jaringan tersebut, menelusuri aliran uang, mengungkap rekening penampung, serta mengetahui bagaimana jaringan perjudian dapat kembali beroperasi setelah dilakukan pemblokiran.
Dalam pandangannya, pemberantasan judol membutuhkan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, teknologi informasi, keamanan siber, dan penelusuran transaksi keuangan.
Dengan demikian, menurut Yehu, fokus pemberantasan tidak berhenti pada “pintu masuk” berupa situs atau aplikasi, tetapi juga menyasar ekosistem yang memungkinkan aktivitas perjudian tetap berjalan.
Tiongkok dan Malaysia Jadi Perbandingan
Yehu juga menceritakan pengalamannya ketika melakukan pengamatan di Tiongkok.
Ia menegaskan bahwa Tiongkok daratan tidak melegalkan perjudian komersial secara bebas. Menurut dia, negara tersebut memiliki sistem lotre yang dikelola pemerintah dan juga menghadapi persoalan perjudian lintas batas.
«“Selagi saya di China, saya melakukan pengamatan tentang perjudian. Karena katanya yang memiliki darah China suka berjudi, banyak yang salah sangka,” kata Yehu.»
Ia kemudian menjelaskan bahwa perjudian komersial di Tiongkok daratan dilarang dan pemerintah negara tersebut melakukan pemberantasan terhadap aktivitas perjudian ilegal lintas batas.
Yehu juga menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke sekolah kepolisian di Malaysia. Ia mengaku terkejut melihat adanya fasilitas praktik yang menggunakan lingkungan dan perangkat berkaitan dengan kasino.
Menurut penjelasan yang diterimanya saat itu, fasilitas tersebut digunakan untuk memberikan pemahaman kepada penyidik mengenai mekanisme perjudian dan modus kecurangan.
«“Kita tidak bisa menangkap maling kalau kita tidak tahu cara maling beraksi,” ujar Yehu.»
Bagi Yehu, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kompetensi teknis dalam penegakan hukum, terutama ketika menghadapi kejahatan yang memanfaatkan teknologi dan sistem digital.
Mengurangi Celah Intervensi Manusia
Yehu menilai koordinasi antarlembaga tetap diperlukan dalam pemberantasan judol. Namun, ia mengingatkan bahwa terlalu banyak mata rantai birokrasi juga dapat menciptakan titik intervensi yang perlu diawasi.
Ia menyebut sejumlah lembaga seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN, OJK, PPATK, serta unsur masyarakat dapat memiliki peran dalam ekosistem pemberantasan judol.
Namun, menurutnya, solusi tidak cukup dengan menambah struktur koordinasi.
«“Semakin banyak lembaga yang duduk di satu meja, semakin lambat birokrasinya, dan ironisnya, semakin banyak ‘pintu’ yang bisa disogok oleh bandar,” kata Yehu.»
Karena itu, ia mendorong penggunaan sistem teknologi yang dapat mempersempit ruang intervensi manusia.
AI dan Sistem Zero-Trust
Salah satu gagasan yang ditawarkan Yehu adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan prinsip zero-trust dalam sistem pengawasan.
Menurut dia, proses tertentu seperti deteksi aktivitas mencurigakan, verifikasi perubahan sistem, pencatatan aktivitas administrator, dan mekanisme pengamanan harus semakin banyak dilakukan secara otomatis.
Ia juga mengusulkan agar perubahan atau pembukaan blokir secara manual dapat ditolak sistem apabila tidak memenuhi persyaratan otorisasi.
Dalam pandangan Yehu, prinsip dasarnya adalah bahwa sistem tidak boleh memberikan kepercayaan mutlak hanya berdasarkan jabatan seseorang.
Namun, penerapan sistem tersebut tetap memerlukan pengawasan, audit, mekanisme koreksi, serta perlindungan terhadap kesalahan algoritma.
Transparansi Digital dan Audit Independen
Yehu selanjutnya mengusulkan transparansi terhadap aktivitas pengawasan dan pemblokiran.
Ia membayangkan adanya sistem audit digital yang memungkinkan aktivitas tertentu dipantau secara independen dan, sepanjang tidak menyangkut data pribadi, rahasia penyidikan, atau informasi sensitif lainnya, dapat diketahui publik.
Menurut Yehu, keterlibatan komunitas keamanan siber dan peneliti independen dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan.
«“Transparansi radikal adalah disinfektan terbaik untuk korupsi,” kata Yehu.»
Ia menilai yang perlu dibangun bukan sekadar keterbukaan data, melainkan sistem yang memiliki jejak audit sehingga perubahan keputusan dan aktivitas administrator dapat ditelusuri.
Bounty untuk Membongkar Jaringan
Yehu juga mengusulkan penerapan sistem penghargaan atau bounty system bagi pihak yang memberikan informasi valid mengenai jaringan perjudian ilegal atau dugaan praktik perlindungan terhadap jaringan tersebut.
Ia menyebut insentif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pengungkapan informasi dari dalam organisasi.
Namun, menurutnya, penerapan sistem tersebut harus memiliki dasar hukum, mekanisme verifikasi, perlindungan bagi pelapor, serta standar pembuktian yang jelas.
Perampasan Aset Harus Berdasarkan Pembuktian
Dalam hal dugaan keterlibatan aparat atau pejabat dalam perlindungan terhadap jaringan judol, Yehu mendorong penerapan hukum secara tegas.
Ia menyebut mekanisme perampasan aset dapat digunakan terhadap pihak yang terbukti secara hukum memperoleh atau menyembunyikan aset yang berasal dari tindak pidana.
Dengan demikian, tindakan terhadap harta kekayaan tetap harus didasarkan pada proses hukum dan pembuktian, bukan tuduhan semata.
Pertanyaan Besar Ada di Balik Layar
Bagi Yehu, keberhasilan pemberantasan judol tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak situs yang diblokir atau berapa banyak pelaku yang ditangkap.
Menurut dia, ada sejumlah pertanyaan yang jauh lebih penting: siapa pengendali jaringan, bagaimana uang bergerak, siapa penyedia rekening penampung, bagaimana infrastruktur digital dibangun, dan mengapa jaringan yang sudah ditindak dapat kembali muncul.
Karena itu, ia mendorong agar strategi pemberantasan diarahkan pada pemutusan ekosistem digital dan aliran dana yang menopang perjudian ilegal.
Masyarakat Berperan Penting
Yehu juga mengingatkan bahwa pemberantasan judol tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Ia meminta masyarakat memperhatikan perubahan perilaku anggota keluarga yang mungkin menunjukkan masalah perjudian, termasuk kecanduan gawai dan munculnya utang secara tiba-tiba.
Masyarakat juga diminta tidak menyewakan, menjual, atau meminjamkan rekening bank maupun akun dompet digital kepada pihak lain.
«“Jangan pinjamkan rekening. Tolak tawaran menyewakan atau menjual rekening bank maupun akun e-wallet kepada orang lain,” tegas Yehu.»
Ia juga mendorong masyarakat melaporkan nomor komunikasi, rekening penampung, atau situs yang diduga berkaitan dengan perjudian online melalui saluran resmi.
Menurut Yehu, ketahanan keluarga merupakan salah satu bagian penting dalam menghadapi dampak sosial perjudian online.
Pada akhirnya, ia mendorong pemberantasan judol dilakukan melalui penegakan hukum yang presisi, transparan, dan memanfaatkan teknologi.
“Jangan biarkan masa depan anak cucu kita dan bonus demografi Indonesia hancur oleh mesin algoritma bandar asing,” pungkas Yehu.
Irman


