IRONI KEDAULATAN EMAS INDONESIA: KAYA SUMBER DAYA, TETAPI PERLU MEMPERKUAT CADANGAN MONETER
BERITA NASIONAL
IRONI KEDAULATAN EMAS INDONESIA: KAYA SUMBER DAYA, TETAPI PERLU MEMPERKUAT CADANGAN MONETER
Yehu Wangsajaya Dorong Pemerintah dan Bank Indonesia Integrasikan Hilirisasi Emas dengan Strategi Ketahanan Ekonomi Nasional
JAKARTA,Aktualid.com Indonesia menghadapi ironi strategis dalam pengelolaan kekayaan emas nasional: memiliki sumber daya mineral yang melimpah, tetapi kepemilikan emas sebagai aset moneter negara masih relatif terbatas dibandingkan negara-negara besar. Karena itu, pemerintah dan Bank Indonesia perlu mengkaji kebijakan terukur untuk menyerap sebagian produksi emas domestik sebagai cadangan moneter, guna memperkuat diversifikasi cadangan devisa dan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya risiko geopolitik global.
Gagasan tersebut disampaikan Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom., yang dikenal sebagai Jenderal Bersahaja, dalam refleksinya bertajuk “Refleksi dari Beijing: Ironi Kedaulatan Emas Indonesia di Tengah Perang Finansial Global.” Ia menilai, emas perlu dipandang bukan hanya sebagai komoditas perdagangan dan sumber penerimaan ekspor, melainkan juga sebagai aset strategis yang dapat mendukung kemandirian ekonomi nasional.
Pemikiran itu berangkat dari pengalamannya berdialog dengan para pedagang emas ketika berkunjung ke Beijing, Tiongkok. Dalam percakapan tersebut, ia menangkap pandangan bahwa permintaan emas akan terus menguat seiring langkah Tiongkok memperbesar kepemilikan emasnya.
Bagi Yehu, fenomena tersebut menunjukkan bahwa persaingan ekonomi global tidak hanya berlangsung melalui perdagangan dan industri, tetapi juga melalui strategi pengelolaan aset, cadangan devisa, dan ketahanan sistem keuangan.
Tiongkok Memperkuat Emas, Indonesia Perlu Mengambil Pelajaran
Yehu menyoroti langkah Tiongkok mengakumulasi emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi cadangan nasional dan pengurangan ketergantungan terhadap aset berbasis mata uang asing.
Pengalaman pembekuan sebagian cadangan devisa Rusia setelah invasi ke Ukraina, menurutnya, menjadi pengingat bahwa aset keuangan yang berada dalam yurisdiksi atau infrastruktur negara lain dapat menghadapi risiko sanksi geopolitik.
Dalam konteks tersebut, emas fisik yang dikuasai dan disimpan di dalam negeri memiliki karakteristik strategis karena tidak bergantung langsung pada sistem pembayaran lintas negara seperti SWIFT.
“Ini bukan sekadar transaksi komoditas biasa. Ini adalah manuver hegemoni dan arsitektur pertahanan tingkat tinggi,” demikian pandangan Yehu dalam refleksinya.
Meski demikian, emas bukan tanpa risiko. Perubahan harga, biaya penyimpanan, likuiditas, dan kebutuhan pembayaran internasional tetap menjadi pertimbangan penting. Oleh sebab itu, penguatan emas lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari diversifikasi cadangan devisa, bukan sebagai pengganti seluruh aset valuta asing.
Kekayaan Emas Indonesia Belum Otomatis Menjadi Kekuatan Moneter
Persoalan utama yang diangkat Yehu adalah kesenjangan antara potensi emas di dalam bumi Indonesia dan jumlah emas yang dimiliki sebagai aset moneter.
Dalam refleksinya, ia mengutip estimasi sumber daya bijih emas sekitar 14,96 miliar ton dan cadangan emas sekitar 3.600 ton, yang disebutnya merujuk pada data Badan Geologi Kementerian ESDM. Ia juga membandingkan angka kepemilikan emas moneter Indonesia yang disebut berada di kisaran 87,1 ton dengan cadangan emas Amerika Serikat sekitar 8.133 ton dan Tiongkok sekitar 2.346 ton.
Menurut Yehu, perbandingan tersebut menggarisbawahi pentingnya strategi nasional yang menghubungkan kekayaan mineral dengan penguatan aset moneter.
Namun, sumber daya bijih, cadangan mineral yang layak ditambang, dan cadangan emas moneter merupakan kategori berbeda. Angka serta periode pelaporannya perlu diverifikasi melalui sumber resmi sebelum digunakan untuk menetapkan peringkat atau menarik kesimpulan kuantitatif.
Bagi Indonesia, tantangannya bukan semata-mata meningkatkan jumlah emas yang tersimpan di bank sentral, melainkan menentukan komposisi cadangan yang paling efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan devisa.
Hilirisasi Emas Harus Memiliki Orientasi Strategis
Yehu mendorong pemerintah dan Bank Indonesia mengkaji mekanisme penyerapan sebagian produksi emas domestik untuk memperkuat cadangan moneter nasional.
Menurutnya, kemampuan industri pemurnian emas di dalam negeri dapat menjadi modal penting untuk menghubungkan kegiatan pertambangan, hilirisasi, dan ketahanan ekonomi.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, perlu dirancang dengan mempertimbangkan harga pembelian yang wajar, kapasitas produksi, kebutuhan industri dalam negeri, biaya penyimpanan, serta dampaknya terhadap anggaran dan pengelolaan cadangan devisa.
Dengan pendekatan itu, hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai tambah dan ekspor, tetapi juga dapat dikaji kontribusinya terhadap kepentingan strategis jangka panjang.
Diversifikasi Cadangan untuk Menghadapi Risiko Global
Yehu menilai, ancaman terhadap ketahanan ekonomi masa depan tidak hanya berupa konflik bersenjata, tetapi juga sanksi finansial, gejolak nilai tukar, gangguan likuiditas, dan persaingan pengaruh dalam sistem keuangan internasional.
Karena itu, Indonesia perlu terus mengevaluasi komposisi cadangan devisa dengan memperhitungkan risiko dan manfaat setiap instrumen.
Emas dapat menjadi salah satu unsur diversifikasi, tetapi kebijakan penambahannya harus didasarkan pada kajian yang cermat dan tetap menjaga kecukupan aset likuid untuk kebutuhan pembayaran internasional serta stabilitas nilai tukar rupiah.
Bagi Yehu, kedaulatan ekonomi bukan berarti menutup diri dari sistem keuangan global, melainkan memastikan Indonesia memiliki pilihan dan daya tahan yang memadai ketika menghadapi tekanan eksternal.
Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam harus dikelola menjadi kekuatan nyata bagi bangsa, bukan berhenti sebagai potensi yang dibanggakan.
“Jangan sampai anak cucu kita di masa depan hanya membaca dongeng bahwa tanah airnya pernah memiliki ribuan ton emas, sementara di brankas kedaulatan bangsanya sendiri, kita tidak memiliki benteng pertahanan yang cukup untuk melindungi kedaulatan Rupiah,” demikian pesan Yehu.
Refleksi dari Beijing itu menegaskan satu agenda strategis: Indonesia perlu menghubungkan kekayaan emas nasional dengan kebijakan cadangan moneter yang terukur, transparan, dan berorientasi pada ketahanan jangka panjang. Dengan demikian, kekayaan mineral tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian bangsa di tengah ketidakpastian global.
Salam Bersahaja. Wajib Cerdas dan Tetap Bersahaja.
Irman


