BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

FORMASI melaporkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

 BERITA NASIONAL 



FORMASI melaporkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).


Jakarta,Aktualid.com Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam pemeriksaan dan persidangan Perkara Nomor 01/PHPU. Pres-XXIV/2026 yang berkaitan dengan perkara ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Ketua Umum Formasi, Pian Andreo Halomoan Manurung, datang ke Gedung MK bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum EDSA Partnership, yakni Saddan Sitorus, Nathaniel Hutagaol, dan Monterry Marbun.


Pian mengatakan, laporan tersebut diajukan karena pihaknya menilai proses peradilan di MK perlu tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi dan tidak bergeser menjadi kepentingan politik.


“Hari ini kedatangan saya bersama kuasa hukum bertujuan menegakkan kembali konstitusi sebagai pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga memastikan Mahkamah Konstitusi bukan dijadikan instrumen politik,” kata Pian, Sabtu, 3 Oktober.


Kuasa hukum Formasi, Saddan Sitorus, mengatakan dugaan pelanggaran etik itu berkaitan dengan cara sembilan hakim MK memeriksa dan menyidangkan perkara tersebut.


“Landasan kami mengadukan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi ini karena kami menilai hakim yang memeriksa dan menyidangkan Perkara Nomor 01/PHPU. Pres-XXIV/2026 terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melanggar kode etik hakim Mahkamah Konstitusi yang dinamakan Sapta Karsa Hutama,” tutur Saddan.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image