Kalau Semua Bisa Didamaikan, Untuk Apa Ada Pengawasan?
SUARA NETIZENS
Kalau Semua Bisa Didamaikan, Untuk Apa Ada Pengawasan?
KUNINGAN — Aktualid.com Ada yang menarik dari obrolan warga Kuningan belakangan ini. Dari media sosial, warung kopi, rumah makan, sampai coffee shop, pembicaraan soal pemerintahan ternyata tidak pernah benar-benar sepi.
Bahasannya macam-macam.
Mulai dari kualitas pelayanan publik, pembangunan yang belum merata, penggunaan anggaran daerah, kekayaan pejabat, kinerja anggota DPRD, sampai cerita tentang dugaan pelanggaran kegiatan pemerintahan yang disebut-sebut bisa berakhir dengan “damai”.
Tentu saja, obrolan warung kopi bukan alat pembuktian hukum. Sebagian bisa berupa persepsi, asumsi, bahkan informasi yang belum tentu benar.
Tetapi ketika tema yang sama berulang kali muncul di ruang publik, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang berbicara.
Yang perlu ditanyakan adalah: mengapa keresahan seperti itu muncul dan apakah sistem pengawasan pemerintah sudah cukup menjawabnya?
Dari Pelanggaran ke “Kesepakatan”
Ada cerita yang beredar tentang pola yang kurang lebih seperti ini.
Sebuah kegiatan pemerintahan diduga dilaksanakan tidak sesuai ketentuan. Kemudian persoalan itu diketahui pihak yang mengaku melakukan fungsi kontrol sosial.
Bukannya dibawa ke mekanisme pengawasan resmi, persoalan kemudian dibicarakan secara informal.
Ada komunikasi.
Ada pertemuan.
Ada “jalan tengah”.
Kemudian semuanya dianggap selesai.
Dalam bahasa pergaulan, disebut “sudah beres secara kekeluargaan.”
Kadang-kadang bahkan dibungkus dengan istilah yang terdengar sangat santun: budaya ketimuran, menjaga hubungan baik, jangan memperpanjang masalah, sama-sama memahami kondisi.
Pertanyaannya sederhana:
Kalau memang hanya persoalan pribadi, mungkin saja orang memilih berdamai. Tetapi bagaimana jika yang dipersoalkan adalah kegiatan pemerintah dan uang publik?
Di sinilah batas antara penyelesaian perselisihan pribadi dan pertanggungjawaban publik harus jelas.
Sebab sebuah dugaan pelanggaran tidak otomatis hilang hanya karena orang-orang yang terlibat sudah saling berdamai.
Jangan Sampai Kontrol Sosial Berubah Menjadi “Jasa Penyelesaian”
Kontrol sosial seharusnya menjadi bagian dari mekanisme demokrasi.
Masyarakat, media, organisasi kemasyarakatan, LSM, maupun kelompok warga berhak mengawasi jalannya pemerintahan.
Tetapi fungsi tersebut akan kehilangan makna apabila dugaan pelanggaran justru dijadikan ruang negosiasi pribadi.
Apalagi jika benar terdapat pola:
temukan masalah → datangi pihak terkait → lakukan negosiasi → terjadi kesepakatan → persoalan ditutup.
Jika pola semacam itu benar terjadi, publik berhak mempertanyakan apakah yang sedang dilakukan merupakan pengawasan atau justru mekanisme penyelesaian di luar jalur pertanggungjawaban resmi.
Dan jika dugaan tersebut menyangkut uang negara atau daerah, tentu diperlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan kewenangan lembaga yang berwenang.
Benang Kusut yang Terus Berputar
Inilah yang membuat sebagian warga menggambarkan persoalan pengawasan pemerintahan seperti benang kusut atau lingkaran obat nyamuk.
Ujungnya dicari.
Tidak ketemu.
Diputar lagi.
Muncul persoalan baru.
Kemudian ramai.
Setelah itu senyap.
Beberapa waktu kemudian muncul lagi dengan pola yang hampir sama.
Kalau memang demikian kenyataannya, maka persoalannya tidak cukup dijawab dengan mencari siapa yang salah.
Sistemnya juga perlu diperiksa.
Apakah pengawasan internal berjalan?
Apakah rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti?
Apakah dugaan kerugian daerah dihitung?
Apakah hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan?
Dan apakah masyarakat memperoleh informasi yang cukup?
Kekayaan Pejabat Juga Menjadi Perbincangan
Obrolan warga juga menyentuh soal kekayaan pejabat pemerintahan dan anggota DPRD.
Sekali lagi, memiliki kekayaan bukanlah pelanggaran.
Pejabat publik tentu dapat memiliki harta yang berasal dari gaji, usaha yang sah, investasi, warisan, atau sumber legal lainnya.
Namun karena mereka memegang jabatan publik, masyarakat memiliki kepentingan terhadap transparansi dan kewajaran informasi kekayaan yang dilaporkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan gosip mengenai angka kekayaan.
Yang dibutuhkan adalah data resmi, dokumen pelaporan, serta pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang memang memenuhi dasar untuk diperiksa.
Publik jangan diarahkan untuk menghakimi.
Tetapi publik juga jangan diminta untuk diam ketika memiliki pertanyaan yang masuk akal.
Sepuluh Pertanyaan Publik untuk Pemerintah dan Pengawas
Dari berbagai percakapan tersebut, setidaknya ada sepuluh pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka:
1. Bagaimana mekanisme Pemkab Kuningan menangani laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah?
2. Berapa banyak laporan atau temuan pelanggaran yang telah diperiksa dan ditindaklanjuti dalam beberapa tahun terakhir?
3. Berapa banyak temuan yang berkaitan dengan potensi kerugian keuangan daerah dan bagaimana status penyelesaiannya?
4. Apakah seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait?
5. Bagaimana mekanisme memastikan bahwa penyelesaian administratif tidak menghilangkan kewajiban hukum apabila terdapat unsur pidana atau kerugian negara/daerah?
6. Bagaimana pemerintah memastikan fungsi kontrol sosial tidak berubah menjadi ruang negosiasi kepentingan pribadi?
7. Apakah masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan anggaran, sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan atau penegakan hukum?
8. Bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD dan tindak lanjut hasil pemeriksaan?
9. Bagaimana masyarakat dapat memeriksa informasi resmi mengenai kekayaan pejabat publik dan anggota DPRD sesuai mekanisme keterbukaan yang berlaku?
10. Jika ditemukan pola pelanggaran yang berulang, siapa yang bertanggung jawab mengevaluasi sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi?
Jangan Sampai “Damai” Mengalahkan Akuntabilitas
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mencari keributan.
Masyarakat hanya ingin memastikan satu hal:
uang publik dikelola sesuai aturan dan kekuasaan digunakan untuk kepentingan publik.
Kalau ada kesalahan administratif, perbaiki.
Kalau ada pelanggaran disiplin, proses.
Kalau ada kerugian daerah, hitung dan pulihkan sesuai ketentuan.
Kalau terdapat dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat yang berwenang.
Dan jika ternyata tidak terbukti, jelaskan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan.
Itulah bentuk penyelesaian yang sehat.
Sebab damai antarorang boleh saja menjadi pilihan dalam persoalan pribadi. Tetapi pertanggungjawaban atas uang dan kewenangan publik tidak semestinya berhenti hanya karena beberapa orang sudah berdamai.
Suara netizen boleh berisik.
Warung kopi boleh ramai.
Media sosial boleh penuh perdebatan.
Tetapi pada akhirnya, yang paling penting bukan seberapa keras masyarakat berbicara.
Yang paling penting adalah apakah sistem pemerintahan mampu menjawab pertanyaan mereka dengan data, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban yang nyata.
Red


