BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Becak Listrik Kuningan: Bantuan Presiden atau “Karpet Merah” Partai? Publik Menunggu Klarifikasi

 BERITA DAERAH



Becak Listrik Kuningan: Bantuan Presiden atau “Karpet Merah” Partai? Publik Menunggu Klarifikasi


Mang Ewo mengatakan jangan sampai antara kepentingan Pribadi timpang sama pemerintahan


KUNINGAN — Bantuan becak listrik untuk masyarakat Kabupaten Kuningan yang semestinya menjadi kabar baik justru menuai tanda tanya. Polemik bukan terletak pada becak listriknya, melainkan pada status bantuan, sumber pembiayaan, kapasitas pemberi bantuan dan lokasi penyerahannya.


Publik kini layak mendapatkan jawaban sederhana namun fundamental:


Apakah becak listrik tersebut merupakan bantuan pemerintah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, atau bantuan pribadi Prabowo yang difasilitasi yayasan milik Hasyim Djojohadikusumo, ataukah kegiatan yang berkaitan dengan Partai Gerindra?


Pertanyaan itu dinilai penting karena posisi Prabowo saat ini bukan hanya sebagai tokoh politik dan Ketua Umum Partai Gerindra, tetapi juga sebagai Presiden Republik Indonesia.


Mang Ewo pemerhati kebijakan Publik " menilai jangan sampai ketidakjelasan status bantuan justru membuat masyarakat mempertanyakan batas antara kegiatan pemerintahan, kegiatan sosial pribadi dan kegiatan politik.


"Ini sebenarnya sederhana. Jelaskan saja bantuan tersebut berasal dari siapa, sumber dananya apa, melalui lembaga apa, dan diberikan dalam kapasitas apa. Kalau semuanya jelas, polemik akan selesai," ujar Irman.


Menurut mang Ewo, apabila becak listrik tersebut memang merupakan program atau bantuan pemerintah yang diberikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Presiden, maka secara kepatutan penyerahannya lebih tepat dilakukan melalui mekanisme dan fasilitas pemerintahan.


"Kalau ini bantuan pemerintah, tentu logis kalau penyerahannya dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Karena yang dibawa adalah kapasitas Presiden sebagai kepala pemerintahan, bukan sebagai pimpinan partai," katanya.


Namun, konstruksinya berbeda apabila bantuan tersebut ternyata merupakan bantuan pribadi Prabowo.


"Kalau faktanya bantuan itu pribadi Pak Prabowo, bukan APBN, bukan APBD dan bukan program pemerintah, kemudian difasilitasi yayasan tertentu, tentu konteksnya berbeda. Kalau kemudian penyerahannya dilakukan di fasilitas milik atau yang berkaitan dengan kader Partai Gerindra, harus dilihat sebagai kegiatan nonpemerintahan dan dijelaskan secara terbuka," tegasnya.


Jangan Biarkan Publik Menebak


Sorotan juga mengarah pada keterlibatan H. Rochmat Ardian, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, yang disebut memiliki keterkaitan dengan lokasi kegiatan.


Menurut mang Ewo, publik tidak boleh dibiarkan menebak-nebak mengenai posisi masing-masing pihak.


"Kalau Pak Rochmat Ardian hadir sebagai anggota DPR RI, jelaskan kapasitasnya. Kalau sebagai kader Gerindra, juga jelaskan. Kalau tempat yang digunakan merupakan fasilitas pribadi, jelaskan. Jangan semuanya dibiarkan menjadi abu-abu," ujarnya.


Mang Ewo menilai justru transparansi seperti itu akan melindungi semua pihak dari prasangka.


Sebab, ketika nama Presiden digunakan dalam sebuah kegiatan pemberian bantuan, sementara lokasi kegiatan berada di fasilitas yang berkaitan dengan kader partai, sangat wajar apabila masyarakat kemudian mempertanyakan apakah kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemerintahan atau kegiatan politik.


"Jangan sampai niat baik memberikan bantuan kepada masyarakat malah melahirkan persepsi seolah-olah fasilitas atau simbol negara sedang digunakan untuk kepentingan politik. Kalau memang bukan begitu, gampang: buka faktanya," kata Irman.


Prabowo sebagai Presiden atau Prabowo sebagai Pribadi?


Mang Ewo menegaskan, persoalan ini tidak boleh disederhanakan menjadi perdebatan mengenai boleh atau tidaknya becak listrik diserahkan di sebuah tempat tertentu.


"Yang paling penting adalah kapasitasnya. Kalau Prabowo hadir sebagai Presiden, ada konteks pemerintahan. Kalau Prabowo memberikan bantuan sebagai pribadi, ada konteks sosial pribadi. Kalau kegiatan partai, ada konteks politik. Tiga hal ini jangan dicampur," katanya.


Ia pun meminta pihak yang berkompeten memberikan klarifikasi resmi mengenai:


1. Siapa pemberi bantuan becak listrik tersebut;

2. Berapa jumlah unit yang diberikan;

3. Dari mana sumber pembiayaannya;

4. Apakah menggunakan APBN atau APBD;

5. Lembaga atau yayasan apa yang memfasilitasi bantuan;

6. Dalam kapasitas apa Prabowo memberikan bantuan;

7. Apa dasar pemilihan lokasi penyerahan; dan

8. Apa kapasitas H. Rochmat Ardian dalam kegiatan tersebut.


"Jangan hanya mengatakan ini bantuan untuk masyarakat. Itu benar dan tentu kita apresiasi. Tetapi publik juga berhak mengetahui bagaimana bantuan itu sampai ke masyarakat," ujar Irman.


Bantuan Jangan Menjadi Ruang Abu-Abu


Pemerhati kebijakan Publik" itu mengingatkan bahwa bantuan kepada masyarakat seharusnya tidak meninggalkan ruang abu-abu yang memungkinkan munculnya berbagai tafsir.


"Kalau bantuan negara, mekanismenya harus jelas. Kalau bantuan pribadi, katakan bantuan pribadi. Kalau bantuan yayasan, sebutkan yayasannya. Kalau kegiatan partai, katakan kegiatan partai. Jangan sampai masyarakat harus menerka-nerka," katanya.


Menurut Mang Ewo, klarifikasi justru diperlukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.


"Kalau memang semuanya sah, legal dan sesuai ketentuan, saya kira tidak ada alasan untuk takut memberikan penjelasan. Transparansi bukan serangan. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik," tegasnya.


Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun pihak yang terlibat dalam penyerahan bantuan segera memberikan keterangan resmi.


"Publik Kuningan tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Publik hanya membutuhkan satu hal: kejelasan," pungkas Irman.


Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar di mana becak listrik itu dibagikan, tetapi atas nama siapa bantuan itu diberikan dan dalam kapasitas apa.


Jika bantuan itu atas nama negara, tempat dan mekanismenya harus mencerminkan kepentingan negara. Jika bantuan itu pribadi, jangan dikemas seolah-olah program pemerintah. Dan jika merupakan kegiatan partai, jangan pula dibiarkan publik menganggapnya sebagai kegiatan pemerintahan.


Di situlah pentingnya transparansi.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image