BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Revitalisasi SDN 3 Purwasari Disorot, Baja Lama Diduga Tidak Diganti

 DUNIA PENDIDIKAN 



Revitalisasi SDN 3 Purwasari Disorot, Baja Lama Diduga Tidak Diganti


KUNINGAN, Aktualid.com — Program revitalisasi SD Negeri 3 Purwasari kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan persoalan muncul pada pekerjaan struktur atap, khususnya terkait penggunaan anggaran untuk belanja baja yang disebut seharusnya menggunakan material baru.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pekerjaan revitalisasi tersebut terdapat anggaran untuk pengadaan atau penggantian baja. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan karena baja lama disebut belum diturunkan atau diganti dengan material baru sebagaimana yang dipersoalkan dalam pelaksanaan pekerjaan.


Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara rencana atau spesifikasi pekerjaan dengan pelaksanaan di lapangan.


dasar hukum yang perlu diperhatikan


Secara hukum, pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai anggaran pemerintah harus mengacu pada dokumen pengadaan dan kontrak, termasuk spesifikasi teknis serta volume pekerjaan yang telah ditetapkan. Pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Perpres 46/2025 berstatus berlaku dan mengatur pengadaan pemerintah yang dibiayai APBN/APBD, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.


Selain itu, pekerjaan revitalisasi yang berkaitan dengan konstruksi juga harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur antara lain penyelenggaraan jasa konstruksi, mutu, keamanan dan keselamatan konstruksi, serta tanggung jawab para pihak. UU tersebut saat ini berstatus berlaku dengan perubahan melalui regulasi Cipta Kerja.


Dengan demikian, apabila nantinya terbukti bahwa dalam dokumen kontrak atau RAB memang tercantum penggantian baja, tetapi di lapangan baja lama tidak diganti tanpa dasar perubahan pekerjaan yang sah, kondisi tersebut patut diperiksa oleh pihak berwenang untuk menentukan apakah terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, pelanggaran kontrak, atau persoalan administrasi dan keuangan negara. Penilaian tersebut harus didasarkan pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, berita acara, pembayaran, dan pemeriksaan fisik.


Jika benar terdapat anggaran yang dialokasikan untuk penggantian baja, namun material lama tetap digunakan tanpa adanya penggantian sebagaimana mestinya, maka persoalan tersebut perlu diperiksa secara serius. Bukan hanya dari sisi teknis konstruksi, tetapi juga dari sisi administrasi dan penggunaan anggaran negara.


Publik tentu berhak mengetahui, apakah baja lama memang masuk dalam item pekerjaan yang harus diganti, berapa volume dan nilai anggarannya, serta apakah material baru benar-benar dibeli dan dipasang di lokasi.


Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap program revitalisasi diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, bukti pembelian material, hingga kondisi fisik bangunan.


Persoalan ini juga penting mendapat perhatian aparat pengawasan. Bila ditemukan adanya perbedaan antara dokumen pekerjaan dengan realisasi di lapangan, maka harus ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang bertanggung jawab.


Jangan sampai program revitalisasi sekolah yang seharusnya meningkatkan kualitas dan keamanan bangunan justru menyisakan tanda tanya mengenai penggunaan anggaran.


Sementara itu Kepala Sekolah SD Purwasari 3 Sopyan MP.d ketika di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan " Bahwa Baja Ringan lama itu tidak usah di Turunkan tapi hanya mengganti bagian yang rusak nya aja,


SDN 3 Purwasari mendapatkan Rehab Ringan pada Program Revitalisasi Sekolah sebanyak 6 ruang kelas,1 Ruang Guru,1 ruang Ukas dan ruang kepala sekolah.


Untuk infrastruktur ruang kelas dengan Anggaran RP 800 Juta dan sisanya untuk pemagaran di bagian belakang lokasi sekolah


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image