Mimbar Redaksi: fondasi bersih untuk Indonesia tanpa korupsi
MIMBAR REDAKSI
Mimbar Redaksi: fondasi bersih untuk Indonesia tanpa korupsi
Oleh: Irman Syamsul Bahri
Pemimpin Redaksi Aktualid.com
Mewujudkan cita-cita bangsa tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, atau membuat berbagai program pembangunan. Semua itu membutuhkan satu fondasi utama: pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Korupsi adalah musuh serius yang menggerogoti fondasi negara. Ketika uang rakyat diselewengkan, yang dirampas bukan sekadar anggaran, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan yang layak.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten, tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.
Pejabat negara harus menjadi teladan.
Wahai para pejabat dan petinggi negeri ini, jangan menyuap dan jangan menerima suap. Jangan memperjualbelikan kewenangan. Jangan menjadikan jabatan sebagai jalan memperkaya diri, keluarga, kelompok, maupun kroni.
Ketika seorang pejabat menolak suap, sesungguhnya ia sedang berbuat baik kepada rakyat dan bangsa Indonesia. Ketika seorang pejabat berani mengatakan tidak terhadap praktik korupsi, ia sedang menjaga amanat yang dipercayakan negara kepadanya.
Masyarakat pun memiliki peran penting. Pengawasan publik harus terus diperkuat. Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus dapat dikritisi dan dilaporkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal kepentingan publik dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan keberimbangan dalam pemberitaan.
Karena itu, pemerintah dan DPR perlu segera menuntaskan RUU Perampasan Aset melalui proses legislasi yang transparan, konstitusional, dan memberikan kepastian hukum. Negara membutuhkan instrumen hukum yang efektif agar hasil kejahatan korupsi dapat dipulihkan untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap menjamin hak-hak warga negara serta proses hukum yang adil.
Semangat pemberantasan korupsi harus berlaku dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Tidak boleh ada wilayah yang menjadi ruang nyaman bagi praktik korupsi.
Termasuk di Kabupaten Kuningan.
Kabupaten Kuningan membutuhkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berani membersihkan setiap celah penyalahgunaan kekuasaan. Pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial, dana pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai program pemerintah harus dapat diawasi masyarakat secara terbuka.
Jika ada dugaan penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Periksa. Audit. Klarifikasi. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum.
Kita tidak boleh membangun budaya bahwa kritik dianggap sebagai permusuhan, sementara penyimpangan justru dibiarkan. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang takut terhadap kritik, melainkan pemerintahan yang mampu membuktikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.
Sudah saatnya rakyat dan pemerintah bersatu melawan korupsi.
Bukan untuk menjatuhkan seseorang, bukan pula untuk kepentingan politik kelompok tertentu, tetapi demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Pemberantasan korupsi harus sampai ke akar. Bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga membongkar sistem, jaringan, dan praktik yang memungkinkan korupsi terus berulang.
Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tegas, tetapi sekaligus taat hukum. Pemerintahan yang melayani rakyat, bukan pemerintahan yang mengkhianati amanat rakyat.
Dan Kabupaten Kuningan membutuhkan keberanian yang sama.
Mari kawal bersama setiap rupiah uang rakyat. Mari lawan korupsi dari pusat hingga daerah. Dan mari kita bangun Indonesia dengan fondasi yang bersih untuk generasi yang akan datang.


