BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Diduga bawa kabur uang titipan, wanita asal Tangerang disorot

 BERITA NASIONAL



Diduga bawa kabur uang titipan, wanita asal Tangerang disorot


KUNINGAN,Aktualid.com 26 Agustus 2026 — Seorang wanita bernama Amel, yang disebut berasal dari Tangerang, diduga membawa kabur sejumlah uang komitmen yang diperuntukkan sebagai biaya tambahan jajan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang tersebut sebelumnya dititipkan kepada Amel dengan tujuan agar disampaikan kepada Kalapas. Amel disebut berjanji akan menyerahkan uang itu sebagai titipan dari Ketua GIBAS Kuningan.


Namun, hingga 26 Agustus 2026, uang yang disebut sebagai titipan tersebut diduga belum disampaikan kepada pihak Lapas. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan dan penggunaan uang tersebut.


Sumber yang mengetahui persoalan ini mengatakan, uang tersebut berkaitan dengan komitmen untuk memenuhi kebutuhan tambahan jajan narapidana di dalam Lapas. Karena membawa nama organisasi dan pihak tertentu, persoalan tersebut dinilai perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Belum diketahui secara pasti berapa nilai uang yang diduga belum diserahkan tersebut. Demikian pula mengenai alasan Amel belum menyampaikan titipan kepada pihak yang dituju.


Ketua GIBAS Kuningan juga perlu memberikan penjelasan mengenai kebenaran adanya penitipan uang atas nama dirinya kepada Amel, termasuk tujuan, jumlah dan mekanisme penyerahannya.


Jika benar uang tersebut telah diterima Amel untuk disampaikan kepada pihak lain namun kemudian tidak diserahkan, persoalan itu dapat memiliki konsekuensi hukum. Namun, status hukum Amel dan ada atau tidaknya unsur pidana tentu harus ditentukan berdasarkan bukti serta proses pemeriksaan aparat penegak hukum.


Pihak Lapas juga diharapkan memberikan klarifikasi apakah benar terdapat komitmen atau penitipan dana yang ditujukan kepada Kalapas untuk keperluan tambahan jajan narapidana.


Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari Amel, pihak Lapas, serta Ketua GIBAS Kuningan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat memastikan duduk persoalan sebenarnya.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image