BPJS KESEHATAN BAGI ORANG MISKIN DI KOTA BENGKULU TERBATAS Hanya 18 Kuota, Dinas Sosial: "Untuk Kasus Darurat Saja"
BPJS KESEHATAN BAGI ORANG MISKIN DI KOTA BENGKULU TERBATAS
Hanya 18 Kuota, Dinas Sosial: "Untuk Kasus Darurat Saja"
BENGKULU.Aktualid.com Program bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin di Kota Bengkulu ternyata sangat terbatas. Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Bengkulu, kuota yang tersedia saat ini hanya 18 orang.
Hal itu disampaikan petugas operator / petugas pelayanan di Dinas Sosial, Kamis 6 Agustus 2026.
"Program BPJS untuk orang miskin ini sifatnya hanya untuk yang darurat. Kuota Kota Bengkulu hanya tersedia 18. Untuk selebihnya kami dari Dinas Sosial angkat tangan," ujar petugas di ruang pelayanan Dinas Sosial.
Diarahkan ke BAZNAS
Petugas juga menyarankan masyarakat yang tidak masuk kuota untuk berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu.
"Bisa berkoordinasi dengan BAZNAS Kota Bengkulu. Siapa tahu ada program bantuan iuran yang bisa diakses," tegas petugas tersebut.
Keterbatasan kuota ini membuat banyak warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan kesulitan mendapatkan kepesertaan BPJS PBI APBD Kota.
Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan
1. PBI APBN: Dibiayai pemerintah pusat. Data dari DTKS Kemensos. Kuota ditentukan pusat.
2. PBI APBD Dibiayai pemerintah daerah/kota. Kuota dan anggaran ditentukan Pemkot melalui Dinas Sosial.
3. Mandiri : Iuran dibayar sendiri oleh peserta.
Kuota 18 orang yang disebut adalah untuk PBI APBD Kota Bengkulu. Jika kuota habis, maka usulan baru akan menunggu anggaran tahun berikutnya atau menunggu ada peserta yang menonaktifkan kepesertaannya.
Dampak di Masyarakat
Dengan hanya 18 kuota, tidak semua warga miskin yang sakit bisa langsung ditangani. Padahal kebutuhan layanan kesehatan dasar seperti rawat inap, operasi, dan persalinan sering bersifat mendesak.seperti negara ini sudah tidak menjamin lagi kesehatan masyarakat sesuai undang - undang ungkap tim,FABB.yang sempat berbincang di sebuah hotel di kota Bengkulu.
"Harusnya kesehatan itu hak dasar. Kalau kuotanya cuma 18, lalu yang lain bagaimana?" kata seorang warga yang sedang mengurus di Dinas Sosial.untuk membawah anak nya berobat ke jakarta ,dan warga tersebut di arahkan ke Baznas kota Bengkulu ,insya Allah ada Solusi ,ujar petugas dinas sosial .( SP- tim).



