BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Diduga Lecehkan Siswi Didiknya Sendiri, Oknum Guru SMPN 2 Ciwaru Disorot, Manap Suharnap: Jangan Ada Upaya Menutupi Kasus

 


Diduga Lecehkan Siswi Didiknya Sendiri, Oknum Guru SMPN 2 Ciwaru Disorot, Manap Suharnap: Jangan Ada Upaya Menutupi Kasus


KUNINGAN, Aktualid.com | 13 Juli 2026 – Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial H di SMPN 2 Ciwaru menjadi sorotan publik. Informasi yang diterima Aktualid.com menyebutkan, kasus tersebut telah sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganannya.


Belum adanya informasi resmi mengenai tindak lanjut kasus tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana proses penanganan dilakukan serta langkah perlindungan terhadap korban.


Menanggapi hal itu, Pengamat Dunia Pendidikan Manap Suharnap, S.Pd., meminta Dinas Pendidikan bertindak cepat, profesional, dan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.


«"Jangan sampai ada kesan pembiaran, apalagi upaya menutupi persoalan yang menyangkut keselamatan dan masa depan peserta didik. Setiap dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan wajib ditangani secara serius, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku," tegas Manap kepada Aktualid.com, Senin (13/7/2026).»


Menurut Manap, sekolah merupakan tempat yang harus memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, setiap laporan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


Ia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.


«"Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku apabila terbukti bersalah. Sebaliknya, apabila dugaan itu tidak terbukti, nama baik pihak yang bersangkutan juga harus dipulihkan. Intinya, prosesnya harus profesional dan transparan," ujarnya.»


Manap juga mendesak agar korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.


Hingga berita ini diterbitkan, Aktualid.com masih berupaya menghubungi Kepala SMPN 2 Ciwaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, serta guru berinisial H untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Redaksi akan memuat penjelasan resmi dari seluruh pihak yang terkait pada pemberitaan lanjutan.


Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan dalam pemberitaan ini belum merupakan fakta yang telah diputus oleh pengadilan. Identitas korban sengaja tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan privasinya.


Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image