BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

PESTA BABI - GERINDRA - PP 20 2026 DAN PERAMPOKAN- PENINDASAN OLEH PEJABAT NEGARA TERHADAP RAKYAT MELAUI LEGISLASI ATAU ATURAN PERUNDANGAN

 



PESTA BABI - GERINDRA - PP 20 2026 DAN PERAMPOKAN- PENINDASAN OLEH  PEJABAT NEGARA TERHADAP RAKYAT MELAUI LEGISLASI ATAU ATURAN PERUNDANGAN

__________________________________

SELAMAT DATANG AUTOKRATIK LEGALISME DI INDONESIA

__________________________________


NKRI HARGA MATI! Inilah selogan patrotik dan nasionalis warga Indonesia yang mencintai Indonesia. Namun kini slogan itu kita harus teriakan: INDONESIA HARGA MALING! Bukan tanpa dasar! Kita alami bahwa korupsi sedang terjadi secara terang-terangan melalui proyek MBG, KOPDESMP dan PSN yang tidak jelas feasibility, transparansi dan akuntabilitas. 


Rakyat berteriak dan memberikan resistensi tetapi selalu dibungkam dengan aturan dan instruksi presiden atau peraturan pemerintah di mana, DPR yang adalah wakil Rakyat tidak berdaya karena dua pertiga ikut dalam skema rezim yang berkuasa dan koruptif ini. Partai GERINDRA dan Partai -partai pendukung REZIM Pemerintahan saat ini, HARUS BERTANGGUNGJAWAB!

Salah satu kebijakan perundangan Rezim Prabowo Subianto adalah PePe 20 Tahun 2026 tentang PPh (Pajak Penghasilan) dari jutaan CV dan PT (Perseroan Terbatas) sebesar 20% tanpa ada perlawanan samasekali dari DPR!

PePe No. 20 2026 ini banyak kalanhan melihat sebagai PEMERASAN LEGAL dari Negara dibawah Rezim Prabowo terhadap usaha bisnis kelas menengah. Peraturan ini semacam SUNTIK MATI kelangsungan usaha bisnis mereka.


Suasana semakin runyam ketika TNI Militer ikut terlibat langsung dan ikut berkonflik dengan masyarakata saat tanah ulayat atau properti keluarga atau kelompok dicaplok oleh mikiter. Tentu, suasana yang tercipta ada  RASA TAKUT karena rakyat berhadapan dengan pemerintah yang otoriter dan dibacking oleh moncong senjata TNI.

Dalam suasana takut dan cemas, masyarakat cenderung lebih mudah menerima pembatasan kebebasan atas nama keamanan dan pembangunan.


Beberapa negara yang sering menjadi contoh kajian autokratik legalisme adalah Hungaria, Turki, Rusia, Venezuela, dan India, meskipun masing-masing memiliki konteks yang berbeda. Di negara-negara tersebut, hukum dan institusi formal sering dipakai untuk mempertahankan dominasi politik penguasa sambil tetap menjaga citra demokratis di mata internasional.


Namun konsep ini juga menuai kritik. Sebagian ilmuwan berpendapat bahwa istilah autokratik legalisme kadang digunakan terlalu luas untuk menyerang pemerintahan yang kuat tetapi masih populer secara demokratis. Tidak semua perubahan konstitusi atau penguatan pemerintah otomatis berarti otoritarianisme. Karena itu, analisis terhadap fenomena ini harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan fakta institusional yang nyata.


Meski demikian, konsep autokratik legalisme tetap penting untuk memahami politik modern. Dunia hari ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang dari revolusi bersenjata atau kudeta militer. Ancaman itu justru bisa datang dari penggunaan hukum yang tampak sah dan demokratis. Ketika hukum berhenti menjadi pengawas kekuasaan dan berubah menjadi instrumen kekuasaan, maka demokrasi memasuki fase paling rapuhnya.


Pada akhirnya, autokratik legalisme mengajarkan bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu atau prosedur formal. Demokrasi sejati membutuhkan kebebasan pers, independensi hukum, perlindungan oposisi, masyarakat sipil yang kuat, dan sistem checks and balances yang sehat. Tanpa itu semua, hukum dapat berubah dari pelindung rakyat menjadi senjata paling efektif untuk melanggengkan kekuasaan.


Red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image