DISDIKBUD Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait dugaan penggelembungan Dana soal ujian Sekolah Dasar.
DISDIKBUD Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait dugaan penggelembungan Dana soal ujian Sekolah Dasar.
Kuningan,Aktuakid.com Adanya dugaan penggelembungan dana pembuatan soal ujian S3kolah dasar di Kabupaten Kuningan,di mana tahun 2025 uang yang di anggarkan dari dana BOS sebesar Rp 20.000 / siswa,namun dalam kenyataannya hanya di berikan pada pihak percetakan sebesar Rp 8000/ Siswanya.
Hal ini menjadi perhatian serius oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.Kepala Dinas Disdikbud Kabupaten Kuningan DR E Carlan MP.d melalui Kepala Bidang pembinaan Sekolah Dasar Surya SP.d Mp.d memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut,Kepada Akualid.com Surya menjelaskan hal itu terjadi di tahun 2025 sampai Desember kemarin,itu dalam Bos di bulatkan Rp 20.000 tanpa penjabaran kebutuhan lainnya,sehingga dalam SPJ di sebutkan sebagai Dana Pembuatan soal ujian saja.
Menurut Surya saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar per Januari 2026,langsung membenahi dan membuat beberapa depinisi kebutuhan untuk ujian sekolah Dasar nanti,yang langsung di masukan kepada Arkas BOS,sehingga dalam pembuatan SPJ nanti tidak akan ada salah penafsiran dalam penggunaan dana soal ujian tersebut.
Ada beberapa item yang masuk dalam anggaran kebutuhan ujian nanti,diantaranya 1. Pembuatan kisi kisi soal,2.Pembuatan Soal ujian,3. ATK ,4.Konsumsi.
Ke Empat item tersebut merupakan anggaran kebutuhan ujian sekolah yang sudah masuk pada ARKAS BOS,jadi nanti dalam pembuatan SPJ bisa di jabarkan sesuai kebutuhan yang sudah masuk dalam ke Empat item tersebut.
Buyung/Irman

