Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan dibuka mulai 15 hingga 30 Januari 2026.
Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan dibuka mulai 15 hingga 30 Januari 2026.
Kuningan,Aktualid.com 15 Januari 2026 – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Tim Seleksi (Panitia Seleksi) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Ketua Tim Seleksi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, H. Toni Kusumanto, AP., M.Si., dan disampaikan kepada publik melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, S.Pd., selaku Ketua Sekretariat Tim Seleksi, dalam agenda penyampaian informasi kepada media.
Dalam keterangannya, Emup Muplihudin menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan amanat regulasi dan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat tata kelola zakat agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Atas arahan dan keputusan Ketua Tim Seleksi, Bapak H. Toni Kusumanto, seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan ini dibuka secara terbuka dan kompetitif, guna menjaring figur-figur terbaik dari unsur masyarakat yang memiliki integritas, kapabilitas, serta komitmen kuat dalam pengelolaan zakat,” ujar Emup Muplihudin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan berlandaskan regulasi tersebut, seluruh tahapan seleksi dirancang untuk menjamin objektivitas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.
Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan dibuka mulai 15 hingga 30 Januari 2026. Peserta seleksi berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tokoh masyarakat Islam, dan tenaga profesional, yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh Tim Seleksi. Surat pengumuman resmi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/Pengumuman-CBK26.
Adapun tahapan seleksi meliputi:
Seleksi administrasi;
Tes pengetahuan dasar;
Penulisan makalah; dan
Wawancara.
Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya.
Dokumen pendaftaran disampaikan langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan yang berkedudukan di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Emup Muplihudin menegaskan bahwa Tim Seleksi berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memahami aspek fikih dan regulasi zakat, tetapi juga memiliki kompetensi kepemimpinan dan manajerial, serta mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Kuningan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang amanah dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.
Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, serta setiap perkembangan informasi seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Irman


