Ketika Dosen Gagal Paham Makna Bersyukur: Keadilan Vs Pasrah, dalam Martabat Profesi Akademik
Ketika Dosen Gagal Paham Makna Bersyukur: Keadilan Vs Pasrah, dalam Martabat Profesi Akademik
Di tengah sorotan kesejahteraan dosen Indonesia, muncul narasi mematikan: tuduhan “kufur nikmat” dilemparkan kepada akademisi yang menuntut hak. Ironis, tuduhan ini sering datang dari dosen yang diam, memilih pasivitas di hadapan ketidakadilan.
Siapa yang benar-benar gagal paham makna bersyukur dalam Islam?
Kufur nikmat punya tiga ciri: menolak asal nikmat di hati, tak mengakui dengan lisan, dan tak memakainya untuk tujuan mulia. Dengan ukuran ini, dosen mana yang lebih dekat kufur? Yang berjuang menuntut gaji layak dan tukin demi fokus mendidik generasi, ataukah yang diam saat hak dilanggar, membiarkan diskriminasi berlarut demi “ikhlas”?
Fakta lapangan pedih. Sejak 2015, dosen kementerian lain sudah terima tukin. Dosen Kemendiktisaintek? Ditinggalkan.
Pegawai admin, teknisi, laboran dapat tukin—dosen tidak. Perubahan nomenklatur (Kemenristekdikti→Kemendikbudristek→Kemendiktisaintek) dijadikan alasan: “anggaran tak disetujui”. Absurd! Hak normatif UU ASN 2014 hilang gara-gara nama lembaga berubah?
Dosen memikul tridarma berat: ajar 9-12 SKS, riset 3 SKS, pengabdian 3 SKS—total 36-48 jam/minggu, plus administrasi membanjir. VOA Indonesia laporkan dosen “tenggelam” birokrasi, riset terhambat, pengajaran menurun, stres melonjak. Gaji? Jauh di bawah layak untuk S2/S3.
Islam ajarkan jihad lisan. Hadits Imam Ahmad: “Sebaik-baik jihad adalah kata benar di hadapan penguasa zalim.” QS Luqman:12 tegas bersyukur bermanfaat bagi diri. Dosen yang tuntut tukin 5 tahun tertunda via petisi, audiensi DPR, surat resmi, ADAKSI, Serikat Pekerja Kampus, justru jihad moral, syukur aktif.
Sebaliknya, dosen diam yang tragis. Magister, Doktor, Profesor punya ilmu keadilan, platform berbicara, tapi pilih bungkam. “Dulu saya begini, kenapa kamu protes?” atau “Ini pengabdian.”
Mereka kufur nikmat paling nyata, punya akal tapi tak berpikir kritis, punya suara tapi diam, punya posisi tapi tak bela rekan. Ulama bilang: “Kesuksesan zalim karena diamnya orang baik.”
Stigma “tidak bersyukur” adalah taktik cerdas membungkam. Pakai bahasa agama, kritik dilindas. Padahal Islam tegas: adl (keadilan distributif) wajib, ukhuwah tuntut hak layak.
Diam saat diskriminasi = bagian dari kezaliman.
Dosen penggugat tetap tridarma, ajar, riset, abdi. Tapi tanya fundamental: “Kenapa satu tupoksi digaji lebih besar, sementara kami tiga beban plus admin dapat kurang?”
Bukan keluhan irasional—pertanyaan keadilan.
Dosen bersuara adalah syukur sejati, pakai nikmat ilmu untuk keadilan, lindungi martabat profesi, amankan generasi dosen muda. Mereka teladan mahasiswa pendidikan tinggi bukan bertahan hidup, tapi ubah ketidakadilan.
Dosen diam? Penyia-nyiakan nikmat terbesar. Punya gelar tinggi tapi tak pakai untuk ma’ruf nahi mungkar. Narasi “syukur = diam” melemahkan, abadikan ketimpangan.
Dosen tuntut hak adalah pilar akademik Indonesia yang lebih baik. Mereka dimuliakan, bukan distigma kufur nikmat. Diam saat dizalimi baru kufur nikmat paling berbahaya—Islam ajaran perjuangan, bukan pasrah dan bersabar menerima kedzoliman
Irman



