IR0NI PRIORITAS APBN 2026 DAN OTONOMI DESA YANG TERGERUS,PEMB4NGUNAN DESA LUMPUH TOTAL
IR0NI PRIORITAS APBN 2026 DAN OTONOMI DESA YANG TERGERUS,PEMB4NGUNAN DESA LUMPUH TOTAL
Pemerintah pusat kembali menegaskan arah kebijakan melalui program prioritas nasional: Makan Bergizi Gratis & Koperasi Desa Merah Putih. Di atas kertas, keduanya terdengar mulia, menjawab persoalan gizi & menggerakkan ekonomi rakyat. Namun di balik narasi besar itu, muncul ironi yang kian terasa dari sudut desa: anggaran mengalir deras ke pusat, sementara Dana Desa justru dipotong habis-habisan. Program Makan Bergizi Gratis disebut akan menyerap anggaran hingga Rp355 triliun pada 2026. Angka yang fantastis, bahkan melampaui total Dana Desa tahunan.
Di sisi lain, desa-desa yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan justru dipaksa berhemat, menunda pembangunan, bahkan mematikan inisiatif lokal karena keterbatasan dana. Pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi, layanan dasar, hingga pemberdayaan masyarakat desa terancam stagnan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: pembangunan untuk siapa & dari mana seharusnya dimulai?
Desa bukan sekadar objek penerima manfaat program nasional, melainkan subjek pembangunan dengan hak otonomi yang diakui undang-undang. Ketika Dana Desa dipangkas, maka yang hilang bukan hanya angka di APBDes, tetapi juga ruang gerak desa untuk menentukan prioritasnya sendiri.
Koperasi Desa Merah Putih pun menghadapi dilema serupa. Alih-alih memperkuat koperasi yang sudah ada dan tumbuh dari kebutuhan warga, desa kembali dihadapkan pada skema seragam dari pusat. Desa diposisikan sebagai pelaksana, bukan perancang. Semangat partisipasi & kemandirian yang menjadi roh otonomi desa perlahan terkikis oleh pendekatan top-down. Dampaknya bersifat sistemik.
Ketika desa kehilangan anggaran &kewenangan,
pembangunan menjadi macet. Lebih jauh, desa berpotensi kembali menjadi penonton dari proyek-proyek besar yang mengatasnamakan rakyat, tetapi minim ruang dialog. Otonomi desa yang diperjuangkan pasca-reformasi perlahan berubah menjadi formalitas administratif. Pembangunan nasional seharusnya tidak menciptakan kompetisi antara piring ruang dialog.
Otonomi desa yang diperjuangkan
pasca-reformasi perlahan berubah menjadi formalitas administratif.
Pembangunan nasional seharusnya tidak menciptakan kompetisi antara piring program pusar dan kebutuhan desa. Jika desa dilemahkan, maka fondasi negara ikut rapuh.
Tanpa desa yang berdaya & mandiri,
program sebesar apapun hanya akan
menjadi etalase kebijakan, tampak megah dari pusat, tetapi sunyi manfaat di akar rumput.
Red



