Yehu Wangsajaya Peringatkan Ancaman “Kiamat Algoritma”: Indonesia Jangan Sibuk Mengurus Masa Lalu
BERITA NASIONAL
Yehu Wangsajaya Peringatkan Ancaman “Kiamat Algoritma”: Indonesia Jangan Sibuk Mengurus Masa Lalu
JAKARTA,Aktualid.com Ketika ruang publik Indonesia masih dipenuhi perdebatan politik, polemik hukum, dan persoalan masa lalu, ancaman baru justru berkembang jauh lebih cepat: kecerdasan buatan (AI), khususnya agen AI otonom yang mampu menjalankan rangkaian tugas secara mandiri.
Peringatan tersebut disampaikan Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom., pakar IT dan futurolog, yang menilai Indonesia harus mulai melihat keamanan nasional dari perspektif teknologi, bukan semata-mata dari ancaman konvensional.
Menurut Yehu, perkembangan AI global telah memasuki fase yang menuntut perubahan cara berpikir negara. Agen AI tidak lagi hanya diposisikan sebagai perangkat lunak yang menunggu perintah manusia, tetapi dapat dirancang untuk melakukan pencarian, mengambil keputusan dalam batas tertentu, menggunakan berbagai perangkat digital, dan menjalankan tugas secara berantai.
Ia menilai perkembangan tersebut harus dibaca sebagai persoalan keamanan nasional dan kedaulatan digital.
“Bangsa ini terlalu besar dan terlalu berharga untuk hancur hanya karena para pemimpin dan rakyatnya sibuk mengurus masa lalu, kepentingan kelompok, partai, golongan maupun kepentingan pribadi,” kata Yehu dalam pernyataannya.
Dari perang konvensional menuju perang algoritmik
Yehu mengingatkan bahwa perang masa depan tidak selalu membutuhkan pengerahan pasukan dalam jumlah besar.
Menurutnya, serangan terhadap infrastruktur digital strategis dapat berpotensi menimbulkan gangguan besar terhadap pemerintahan, layanan publik, ekonomi, komunikasi, hingga sistem pertahanan apabila negara tidak memiliki sistem pertahanan siber yang memadai.
Ia bahkan menggunakan istilah “Proxy War berbasis agen AI” untuk menggambarkan skenario ketika teknologi kecerdasan buatan digunakan sebagai instrumen operasi oleh aktor negara maupun non-negara.
Namun, skenario tersebut menurutnya harus dipandang sebagai peringatan strategis, bukan sebagai kepastian bahwa sebuah serangan sedang atau akan terjadi.
“Indonesia saat ini penuh dengan titik lemah infrastruktur digital strategis. Jika kita diserang oleh Proxy War berbasis agen AI, negara ini bisa hancur lebur tanpa ada satu batalyon pun yang mendarat di pantai kita,” ujarnya.
Yehu juga menggambarkan skenario ekstrem mengenai kemungkinan penyalahgunaan sistem digital dalam infrastruktur pertahanan negara. Ia menyebut risiko tersebut sebagai sesuatu yang harus diantisipasi melalui tata kelola, pengamanan sistem, pengawasan manusia dan mekanisme fail-safe.
AI dan risiko penyalahgunaan
Dalam pernyataannya, Yehu turut menyinggung perkembangan sejumlah model AI global, termasuk OpenAI dan model Kimi dari perusahaan Tiongkok Moonshot AI.
Ia mengaitkannya dengan kekhawatiran mengenai kemampuan agen AI mengakses sistem digital serta kemungkinan model AI disalahgunakan untuk menghasilkan informasi berbahaya.
Pernyataan tersebut, bagaimanapun, perlu ditempatkan secara hati-hati. Kerentanan keamanan sebuah model AI, kemampuan sebuah agen melakukan tindakan tertentu, dan bukti bahwa sistem tersebut benar-benar melakukan serangan terhadap sistem pemerintahan merupakan tiga persoalan yang berbeda dan harus diverifikasi secara terpisah.
Justru di titik inilah, menurut Yehu, Indonesia harus membangun kapasitas nasional untuk memahami AI secara serius.
Bukan sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memahami bagaimana teknologi tersebut bekerja, bagaimana risikonya dikendalikan, serta siapa yang bertanggung jawab ketika sebuah sistem otomatis mengambil keputusan yang berdampak terhadap publik.
Tiga agenda yang ditawarkan
Yehu mendorong setidaknya tiga perubahan besar.
Pertama, revolusi hukum nasional.
Menurutnya, hukum Indonesia harus mampu mengikuti perkembangan agen AI, robotika dan sistem otonom.
Regulasi tidak cukup hanya mengatur penggunaan teknologi setelah terjadi masalah. Negara juga perlu memikirkan persoalan tanggung jawab hukum, keamanan data, akuntabilitas algoritma, pengawasan sistem otonom, keamanan infrastruktur digital dan batas kewenangan AI.
Kedua, reformasi kurikulum pendidikan.
Yehu menilai pendidikan hukum, teknologi informasi, kepolisian dan sektor keamanan perlu memasukkan materi mengenai AI, keamanan siber, algorithmic warfare, deepfake, manipulasi informasi serta ancaman agen AI.
Menurutnya, aparat penegak hukum masa depan tidak cukup hanya memahami hukum konvensional.
Mereka juga harus memahami teknologi yang digunakan dalam kejahatan modern.
Ketiga, membangun visi 10 hingga 20 tahun ke depan.
Yehu mengajak pemerintah tidak terjebak dalam persoalan jangka pendek.
Menurutnya, perencanaan nasional harus mulai memetakan teknologi yang berpotensi mengubah struktur keamanan, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan kehidupan sosial Indonesia dalam satu hingga dua dekade mendatang.
Jangan sampai teknologi berlari, negara berjalan
Peringatan Yehu pada akhirnya bukan hanya mengenai AI.
Pesan utamanya adalah kecepatan perubahan teknologi harus diimbangi dengan kecepatan negara membangun regulasi, pendidikan dan sistem pertahanan digital.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa kembali memperkuat persatuan nasional sebagaimana semangat Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.
Menurutnya, energi bangsa jangan habis untuk konflik yang tidak produktif, intoleransi, korupsi, narkoba, perjudian daring, pornografi, perundungan, ekstremisme maupun berbagai bentuk kejahatan yang merusak generasi muda.
“Kita harus berubah detik ini juga. Mari siapkan perisai kedaulatan kita sekarang juga sebelum terlambat,” tegasnya.
Di tengah perlombaan teknologi global, pertanyaan yang lebih penting bagi Indonesia bukan lagi sekadar siapa yang paling unggul dalam menggunakan AI, tetapi siapa yang mampu mengendalikan risikonya.
Sebab dalam era agen AI, kedaulatan negara tidak hanya dijaga di perbatasan darat, laut dan udara.
Ia juga dipertaruhkan di pusat data, jaringan komunikasi, algoritma, identitas digital dan sistem yang mengambil keputusan secara otomatis.
Dan jika dunia memang sedang bergerak menuju era tersebut, Indonesia tidak boleh baru bersiap setelah serangan pertama terjadi.
Irman


