Wartawan di Luwu Diteror Usai Beritakan Tambang Emas Ilegal
Wartawan di Luwu Diteror Usai Beritakan Tambang Emas Ilegal
Sulawesi Selatan,Aktualid.com Seorang wartawan berinisial AK mengaku menerima teror dan ancaman melalui pesan WhatsApp setelah memberitakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ancaman tersebut diterima pada 3 Agustus 2026 dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan tangkapan layar percakapan, pelaku mengirimkan kata-kata intimidatif dan ancaman terhadap keselamatan AK beserta keluarganya.
Teror itu muncul setelah AK memberitakan operasi penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum di Kecamatan Bajo Barat pada 1 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, polisi membakar sejumlah peralatan tambang seperti sluice box atau talang emas yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
AK menyatakan akan melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Irman


