PKP untuk memiliki sense of ownership atau rasa memiliki terhadap organisasi " Jangan bekerja karena perintah saja. Kuasai tugas pokok dan fungsi, kerjakan dengan hati."
RRITA DAERAH
PKP untuk memiliki sense of ownership atau rasa memiliki terhadap organisasi " Jangan bekerja karena perintah saja. Kuasai tugas pokok dan fungsi, kerjakan dengan hati."
KUNINGAN,Aktualid.com Pentingnya membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang berorientasi pada solusi, hasil, dan dampak nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat memberikan pembekalan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) BKPSDM Kabupaten Kuningan Angkatan I Tahun 2026, Sabtu (22/8/2026).
Di hadapan para peserta pelatihan, Bupati Dian menekankan bahwa birokrasi tidak membutuhkan aparatur yang hanya mencari kesalahan ketika persoalan muncul. Sebaliknya, ASN harus mampu hadir sebagai problem solver yang mencari jalan keluar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Bupati Dian, ketika menghadapi persoalan, ASN tidak boleh mudah mengatakan tidak bisa atau merasa suatu persoalan bukan bagian dari tugasnya. Setiap aparatur harus memiliki kemauan untuk menindaklanjuti persoalan, memahami aturan, mencari strategi ketika menghadapi keterbatasan sumber daya, serta membangun kolaborasi ketika membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah.
“Kalau memang tidak bisa dengan cara pertama, cari cara kedua. Ketika ada pertanyaan yang tidak bisa kita jawab, kita tidak boleh berhenti di ‘saya tidak tahu’. Kita harus punya kemauan untuk mencari jawaban,” ujarnya.
Bupati Dian juga mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual. Menurutnya, seorang pemimpin harus memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya kemampuan mengendalikan emosi. Sifat mudah marah dan “sumbu pendek”, menurutnya, dapat menjadi persoalan serius dalam birokrasi.
Bupati kemudian menyampaikan pesan yang selalu diingatnya dari almarhum ayahandanya yang pernah mengabdikan diri sebagai guru selama puluhan tahun.
“Sebelum kamu memimpin orang lain, kamu harus bisa memimpin atau mengendalikan diri sendiri,” katanya mengutip pesan sang ayah.
Bupati Dian juga mendorong peserta PKP untuk memiliki sense of ownership atau rasa memiliki terhadap organisasi. Menurutnya, ASN tidak seharusnya hanya bekerja ketika mendapat perintah. Aparatur harus mampu melihat persoalan di sekitarnya dan mengambil inisiatif untuk menyelesaikannya.
“Jangan bekerja karena perintah saja. Kuasai tugas pokok dan fungsi, kerjakan dengan hati. Jangan bekerja karena merasa diperintah saja. Itu tandanya kita tidak punya tanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai inovasi kinerja yang dilakukan bukan semata karena perintah, tetapi dari rasa tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa pemerintah hadir dan bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian juga mengajak untuk mengubah cara pandang terhadap kinerja. Ia menegaskan bahwa bekerja dan berkinerja merupakan dua hal yang berbeda.
“Kalau bekerja itu aktivitas, kalau berkinerja itu hasil dan dampak yang ditimbulkan,” jelasnya.Menurutnya, seorang ASN tidak dapat dikatakan berkinerja baik hanya karena rajin datang ke kantor, jauh lebih penting adalah melihat perubahan yang dihasilkan dari pekerjaan tersebut.
“Pemimpin itu tidak hanya bertanya, ‘Apa yang sudah dikerjakan?’ Tapi tanyalah, ‘Apa yang sudah berubah ke arah perbaikan dalam memberikan layanan?’” tegas Bupati.
Ia mencontohkan, apabila sebuah perangkat daerah telah bekerja keras tetapi persoalan masyarakat tetap tidak berubah atau keluhan masih terus bermunculan, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi.
“Keberhasilan pemimpin atau ASN tidak hanya seberapa banyak pekerjaan yang dilakukan, tapi juga mampu menyelesaikan persoalan,” katanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Iis Risnawati, SE.menuturkan, pelatihan ini bertujuan untuk membina kompetensi manajerial, akuntabilitas jabatan, dan pengendalian kegiatan pelayanan publik pada pejabat pengawas.
Pelatihan berlangsung mulai 6 Juli hingga 18 November 2026 dengan metode Blended Learning (gabungan pembelajaran daring dan tatap muka/klasikal di Kampus UPTD Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM BKPSDM Kuningan).
“Peserta diikuti oleh 34 orang pejabat pengawas dari berbagai instansi, Dinas, Badan, Kecamatan, hingga Kelurahan di lingkungan Pemkab Kuningan,” sebut, Iis Risnawati, SE bersama Sekban BKPSDM, Hartanto, SH.
Dikatakannya, materi utama pelatihan, meliputi Penguatan Integritas, Kepemimpinan dan Aktualisasi Kepemimpinan/Aksi Perubahan.
Menurut Iis Risnawati, SE, melalui program pelatihan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memenuhi Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pengawas guna meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi di Kabupaten Kuningan.
Irman


