BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

Pendiri DI/TII ini adalah Tokoh yang mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

 


Pendiri DI/TII ini adalah Tokoh yang mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional


Coba tanyakan kepada siapa pun.


“Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo?”


Hampir pasti jawabannya sama.


“Pendiri NII.” “Radikal” “Pemberontak”


Selesai.


Seolah-olah itulah seluruh hidupnya.

Seolah-olah ia tidak pernah berjuang untuk bangsa ini.


Padahal, dua puluh tahun sebelum itu, ia telah berdiri di tengah para tokoh bangsa, ikut membidani arah Indonesia yang “bahkan belum lahir sebagai sebuah negara.”


Pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, 


Kartosoewirjo hadir sebagai wakil Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII). 


Saat itu terjadi perdebatan sengit mengenai bahasa yang akan menjadi bahasa persatuan. 


kalangan Jong Java (Sekuleris) mempertahankan kedudukan Tri Koro Darmo dan bahasa Jawa harus menjadi bahasa nasional. karena merupakan bahasa dengan jumlah penutur terbesar di Nusantara.


Namun yang menarik, orang yang berdiri membela Bahasa Indonesia justru seorang Jawa.


Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.


Ia memilih meninggalkan kepentingan sukunya demi sesuatu yang lebih besar: persatuan bangsa. Baginya, Indonesia tidak boleh dibangun di atas dominasi satu etnis, melainkan di atas identitas bersama. 


Sikap itulah yang kemudian lahir ruh Sumpah Pemuda: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Bahasa Indonesia.


Dua puluh tahun kemudian, Indonesia dipimpin Perdana Mentri Amir  Sjarifuddin, ia menginginkan Kartosoewirjo bergabung saja jadi staf di Kementerian Pertahanan.


Namun ia menolak.


Menurut penilaiannya, Amir Sjarifuddin adalah gembong komunis.


Dan benar saja. Tidak lama kemudian meletus Peristiwa Madiun 1948 yang melibatkan PKI, dan Amir  Sjarifuddin tewas sebagai dalang pemberontakan.


——-


Ditahun yang sama, Juga datang wacana Pemerintah Republik, daripada Agresi Militer terus mending Berunding dengan Belanda.


Kartosoewirjo menolaknya.


Baginya, kemerdekaan kok diperjuangkan lewat meja perundingan. Ya Harus lewat Senjata dong.


Dan benar saja.


Perjanjian Renville membuat Republik Indonesia kehilangan sebagian besar wilayahnya.


Daerah demi daerah jatuh ke tangan Belanda.

Jawa Barat lepas.

Jawa Timur lepas.

Madura lepas.


Republik Indonesia hanya seluas wilayah Yogyakarta, sebagian Jawa Tengah, dan Sumatra.

Selainnya miliki Belanda dengan federasi-federasinya.


Lebih hinanya lagi, Divisi TNI Siliwangi akhirnya berbondong bondong pindah ke Jawa Tengah. Sekarang Jawa Barat menjadi milik Belanda, 


Kartoswiryo lah yang tetap aktif memerangi Belanda bersama laskar-laskarnya.


——


Ketika kondisi Republik semakin Stabil, Soekarno semakin berkuasa.


 suara yang menentang banyak bermunculan.


Di Aceh ada Daud Beureueh.


Di Sulawesi Selatan ada Kahar Muzakkar.


Di Sumatra muncul Ahmad Husein bersama PRRI.


Di Sulawesi Utara berdiri Permesta di bawah Ventje Sumual.


Alasannya, Soekarno dekat dengan PKI.


Dan benar saja….1965 meledak.


Peristiwa 1965 meletus. Indonesia berubah menjadi lautan darah. Ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang diperkirakan menjadi korban dalam gelombang kekerasan yang mengikuti peristiwa tersebut. Angka pastinya masih diperdebatkan oleh para sejarawan, tetapi besarnya tragedi itu tidak terbantahkan.


Ironisnya, Kartosoewirjo tidak pernah menyaksikan semua itu.


Tiga tahun sebelumnya, setelah hampir empat belas tahun bertahan di pegunungan Jawa Barat, ia lebih dahulu tertangkap melalui Operasi Pagar Betis di Gunung Geber.


Dalam keadaan sakit dan usia yang telah lanjut, ia memerintahkan para pengikutnya untuk menghentikan perlawanan dan kembali ke pangkuan Republik Indonesia.


Sebelum diadili, Pangdam VI/Siliwangi Ibrahim Adjie datang menjenguknya di Pos Komando Cipanas, Garut. Banyak rakyat Jawa Barat terkejut. Tokoh yang selama bertahun-tahun digambarkan sebagai musuh negara itu ternyata hanyalah seorang lelaki tua yang tubuhnya telah dimakan usia.


Di hadapan Mahkamah Militer Luar Biasa, hukuman mati dijatuhkan.

Grasi ditawarkan.

Ia menolak.

, ia berkata,


"Haram hukumnya saya meminta grasi kepada manusia. Makin cepat eksekusi dilaksanakan, makin cepat saya mempertanggungjawabkan hasil ijtihad saya di hadapan Mahkamah Allah."


Disari dari buku Api Sejarah,/Red


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image