BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

MIMBAR REDAKSI " Pimpinan Jangan Jadi “Makelar Kasus”: Damai Tiga Karung, Kenapa Diminta Enam?"

 MIMBAR REDAKSI



Pimpinan Jangan Jadi “Makelar Kasus”: Damai Tiga Karung, Kenapa Diminta Enam?


Oleh : Irman Syamsul Bahri

           Pemimpin Redaksi

           Aktualid.com


 Ini hanyalah sebuah cerita dongeng. Sebuah kisah yang konon terjadi di sebuah negeri antah-berantah bernama Negeri “Dongeng”.


Di negeri itu, ada seorang pimpinan yang seharusnya menjadi pelindung dan pembina bawahannya. Namun dalam cerita tersebut, sang pimpinan justru gemar menjadi fasilitator penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.


Konon, ketika muncul persoalan, dilakukanlah upaya perdamaian.


Kesepakatannya sederhana: tiga karung.


Namun ajaibnya, ketika meminta kepada bawahannya, sang pimpinan justru menyebut angka enam karung.


Lalu muncullah pertanyaan dari rakyat Negeri “Dongeng”:


“Kalau kesepakatannya tiga karung, mengapa yang diminta enam karung?”


Dalam dongeng itu, tiga karung kemudian diserahkan untuk keperluan perdamaian. Sementara tiga karung lainnya entah ke mana.


Konon, tiga karung tersebut tidak pernah tercatat dalam kesepakatan.


Rakyat pun mulai bertanya-tanya.


Apakah tiga karung tambahan itu untuk biaya administrasi? Biaya koordinasi? Biaya jasa? Atau jangan-jangan hanya masuk ke kantong sang pimpinan?


Tentu saja, sekali lagi, ini hanyalah dongeng di Negeri “Dongeng”.


Tidak ada yang boleh langsung menyimpulkan bahwa kisah tersebut benar-benar terjadi di dunia nyata tanpa bukti dan pemeriksaan yang objektif.


Namun justru dari dongeng itulah muncul sebuah pelajaran penting.


Pimpinan seharusnya tidak boleh menggunakan posisi dan kewenangannya untuk mengatur penyelesaian persoalan hukum demi kepentingan pribadi.


Jika sebuah perkara memang dapat diselesaikan melalui mekanisme perdamaian yang sah, maka seluruh prosesnya harus transparan, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Jangan sampai ada kesepakatan tiga, tetapi permintaan berubah menjadi enam.


Sebab, kalau hal seperti itu benar-benar terjadi di dunia nyata, publik tentu berhak bertanya:


Tiga untuk perdamaian, lalu tiga lagi untuk siapa?


Dalam dongeng Negeri “Dongeng”, rakyat juga mengenal istilah unik: pimpinan rasa makelar kasus.


Bukan karena rakyat sudah memberikan vonis, tetapi karena dalam cerita tersebut sang pimpinan digambarkan terlalu aktif mengatur persoalan hukum bawahannya, termasuk menentukan apa yang harus diserahkan dan bagaimana persoalan itu harus dihentikan.


Padahal, tugas pimpinan bukan menjadi pedagang penyelesaian perkara.


Jabatan adalah amanah. Kewenangan adalah tanggung jawab. Dan persoalan hukum harus diselesaikan melalui hukum, bukan melalui transaksi tersembunyi.


Maka, pesan moral dari dongeng Negeri “Dongeng” sebenarnya sederhana:


«Jangan pernah menggunakan jabatan untuk mencari keuntungan dari persoalan hukum orang lain.»


Sebab ketika seorang pimpinan mulai menjadi perantara, menentukan “harga perdamaian”, lalu meminta lebih dari kesepakatan, maka rakyat akan mulai kehilangan kepercayaan.


Dan ketika kepercayaan publik hilang, sebesar apa pun jabatan yang dimiliki, seorang pimpinan tetap akan menghadapi satu pertanyaan:


“Anda sebenarnya sedang memimpin, atau sedang menjadi makelar?”


Sekali lagi, ini hanya cerita dongeng di Negeri “Dongeng”.


Namun jika ada kemiripan dengan kejadian di dunia nyata, tentu itu hanyalah kebetulan belaka.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image