BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

HEARING FABB DENGAN POLDA BENGKULU GAGAL Soal Kuota Peserta dan Aturan Bawa HP Jadi Pemicu

 BERITA SUMATERA 



HEARING FABB DENGAN POLDA BENGKULU GAGAL

Soal Kuota Peserta dan Aturan Bawa HP Jadi Pemicu



BENGKULU,Aktualid.com  Rencana Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) untuk melakukan hearing dengan Polda Bengkulu dan Ditreskrimsus Polda Bengkulu batal dilaksanakan. Pembatalan terjadi  pada saat komunikasi di Polda , Selasa  11 Agustus 2026.


FABB sebelumnya telah melayangkan surat resmi beberapa hari sebelumnya ke Polda Bengkulu. Dalam surat tersebut FABB mencantumkan nama-nama yang akan mengikuti hearing. Berjumlah 18 orang.


Namun setelah surat diterima, FABB mendapatkan informasi dari pihak Ditreskrimsus bahwa hearing hanya dapat dilakukan dengan syarat: "maksimal 7 orang peserta dan tidak diperkenankan membawa HP.


"Informasi dari Ditreskrimsus seperti itu. Kuotanya 7 orang dan tidak boleh bawa HP," ujar perwakilan FABB.


Sementara itu, FABB telah menyiapkan 18 orang untuk hadir. Jumlah tersebut sesuai dengan daftar nama yang dilampirkan dalam surat resmi FABB ke Polda.


Karena adanya perbedaan terkait jumlah peserta dan aturan tersebut, FABB akhirnya memutuskan untuk membatalkan hearing. 


"Kami membatalkan karena hearing kita sudah sesuai dengan surat yang masuk dan mencantumkan nama-nama yang akan hearing. Kami menghargai prosedur, tapi kami juga minta prosedur itu jelas sejak awal," kata Ketua FABB  "Herman Lupti."


Daftar perwakilan yang ikut dalam hearing di polda bengkulu yang kita sampaikan di polda bengkulu



Harapan FABB

FABB menyatakan tetap terbuka untuk berdialog. "Kami tidak anti aturan. Kami hanya minta ada koordinasi yang baik. Surat kami sudah jelas 18 orang jumlah keseluruhan yang hadir, 15 peserta dan 3. Dari tim.media . Kalau ada perubahan kuota, sampaikan sebelum hari H," ujar Koordinator FABB "Dedi Mulyadi"


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kabid Humas Polda Bengkulu dan Ditreskrimsus terkait alasan pembatasan kuota 7 orang dan larangan HP masih dilakukan. Sampai berita ini kita terbitkan masih kita tunggu penjelasan selanjutnya .


( SP- tim FABB).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image