BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

FABB TUNTUT GUBERNUR DAN WAGUB BENGKULU MUNDUR Aksi Dilanjutkan ke DPRD dan Kantor Gubernur, 7 Anggota Dewan Terima Aspirasi

 


FABB TUNTUT GUBERNUR DAN WAGUB BENGKULU MUNDUR 

Aksi Dilanjutkan ke DPRD dan Kantor Gubernur, 7  Anggota Dewan Terima Aspirasi


BENGKULU,Aktualid.com  Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali menggelar aksi, Senin 3 Agustus 2026. Dalam orasinya, FABB menyampaikan tuntutan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu mundur dari jabatannya.


Tuntutan tersebut disampaikan FABB setelah menilai kinerja pemerintah provinsi belum maksimal. 


"Menurut pandangan masyarakat, gubernur hanya hobi jalan-jalan dengan alasan yang kurang jelas. Daripada mundar-mandir kurang bermanfaat, lebih baik mundur," ujar Ketua FABB, Herman Lupti di hadapan masa aksi.


Koordinator lapangan, Dedi Mulyadi, menambahkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan dan penanganan persoalan di Bengkulu.



 Rangkaian Aksi: Kejati - DPRD - Kantor Gubernur

Rangkaian aksi FABB dimulai dari Kejati Bengkulu, dilanjutkan ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, dan ditutup dengan orasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.


Di DPRD Provinsi, aspirasi FABB diterima oleh beberapa anggota dewan, di antaranya: 

1.  Usin Abdilah Sembiring - Fraksi PAN

2.  Suprisman - Fraksi PAN  

3.  Susman - Fraksi Golkar

4.  Barli Halim - Fraksi PDIP

5.Edwar Samsi - PDIP

6.Dayat- PAN

7.Yudirhan-Demokrat


Ke tujuh  anggota dewan tersebut menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan FABB melalui mekanisme rapat dengar pendapat (hearing) yang dijadwalkan Senin mendatang.


"Kami tampung aspirasi ini. Nanti kita agendakan hearing untuk membahas lebih detail bersama OPD terkait," kata salah satu anggota dewan yang menerima.


Anggota DPRD lainnya belum dapat ditemui karena sedang menjalankan tugas di pembahasan pertanggung jawaban apbd 2025  ..



Tuntutan Disampaikan di Kantor Gubernur

Setelah dari DPRD, masa aksi bergerak ke Kantor Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan orasi. Hingga berita ini diturunkan,  sudah ada pejabat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menemui masa aksi untuk memberikan tanggapan resmi.tuntutan akan di sampaikan  ke Gubernur

Pungkas asesten " Deny".


Upaya konfirmasi terkait tuntutan mundur dan kritik terhadap kinerja Gubernur juga masih dilakukan.


Menyampaikan Tuntutan Politik

  Hak Menyampaikan Pendapat  Aksi unjuk rasa dijamin UU No. 9 Tahun 1998, selama dilakukan tertib dan tidak anarkis.


FABB menegaskan akan terus mengawal tuntutannya sampai ada respons konkret dari pemerintah. 


"Kami hanya ingin Bengkulu dipimpin orang yang fokus bekerja untuk rakyat," tutup Herman Lupti.( SP- FABB).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image