BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

BBWS minta Bupati Kuningan tidak membuat Blunder " Pengamat ,fungsi Dewan Pengawas harus dioptimalkan "

 



BBWS minta Bupati Kuningan tidak membuat Blunder " Pengamat ,fungsi Dewan Pengawas harus dioptimalkan "


Kuningan Aktualid.com Menanggapi pernyataan Bupati Kuningan, DR H Dian Rahmat Yuniar MS.i, yang dinilai memojokkan BBWS terkait perizinan pemasangan pipa di sungai.

Kepala BBWS Cimancis, Agus Dwi Kuncoro, menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi memperkeruh persoalan, karena tidak sepenuhnya memahami mekanisme dan klausul perizinan yang berlaku.

“Kalau tidak mengetahui secara utuh prosedur perizinannya, sebaiknya Bupati jangan memperkeruh masalah. Pada dasarnya BBWS tidak pernah mempersulit,” tegas Agus

dua jenis pipanisasi. Pertama, pemasangan pipa yang disebut tidak berujung atau pipanisasi antarblok penampungan. Kedua, pipanisasi dari Cikalahang menuju Indramayu.

Untuk pipanisasi Cikalahang–Indramayu, Agus menegaskan bahwa izin memang telah diterbitkan, namun pelaksanaan konstruksi dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari BBWS Cimancis.

PDAM Kuningan mendapat izin sebanyak 18 titik. Tapi dalam klausul izin tersebut secara tegas disebutkan bahwa pelaksanaan konstruksi wajib berkoordinasi dengan BBWS. Faktanya, kami tidak pernah mengetahui kegiatan konstruksinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun izin dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, mekanisme permohonan tetap harus diajukan melalui BBWS atau BWS setempat, guna memastikan aspek teknis sungai yang dilintasi tidak terganggu.

Sementara itu pengamat kebijakan Kuningan Sujrawo ( Mang Ewo ) mengatakan "Bupati harus lebih berhati hati dan teliti dalam setiap menerima laporan dari stafnya, terutama yang terkait hal yang sangat sensitif.  Reaksi yang disampaikan BBWS tentunya didasarkan pada fakta yang cukup valid versi mereka. Sangat tidak mungkin Lembaga setingkat BBWS akan mengeluarkan reaksi yg cukup 'keras', jika mereka tidak berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggung jawabkan.

Kini yang harus dilakukan oleh Dirut PDAM yakni memgakui semua kekurangan, dan segera melakuka pembenahan pada semua aspek kekurangan tersebut serta tidak melakukan blunder yang berujung pada menurunnya kredibilitas Pimpinan Daerah ( Bupati ). 

Dan yang tidak kalah penting, fungsi Dewan Pengawas harus dioptimalkan sehingga tak muncul kesan bahwa keberadaan  Dewas sekedar untuk pemenuhan 'sarat' saja.

Irman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image