BREAKING NEWS
Kredit Perdagangan Bank Kuningan Daftar Angsuran Kredit Bank Kuningan

TRAGEDI BERNAS DAN GUGURNYA SANG PENJAGA KEBENARAN DI UJUNG REZIM "Udin adalah martir kebebasan pers "

 


TRAGEDI BERNAS DAN GUGURNYA SANG PENJAGA KEBENARAN DI UJUNG REZIM "Udin adalah martir kebebasan pers "



Catatan sejarah kerap menyusuri lorong waktu melalui lembaran-lembaran arsip tua, kita sering kali menemukan nama-nama yang menjadi monumen bisu atas kekejaman sebuah era. Namun, sedikit yang meninggalkan luka sedalam kisah Fuad Muhammad Syafruddin, atau yang lebih kita kenal dengan panggilan akrab Udin. Di tengah gemuruh Orde Baru yang mulai retak di pertengahan 1990-an, Udin bukan sekadar wartawan; ia adalah personifikasi dari nurani yang menolak dibeli.


Cahaya dari Bantul yang Mengusik Kegelapan

Udin adalah jurnalis harian Bernas Yogyakarta yang bertugas di wilayah Bantul. Dalam kacamata sejarah, Udin adalah tipe wartawan investigasi murni. Ia tidak menulis demi pujian, melainkan demi keadilan masyarakat kecil. Tulisan-tulisan kritisnya tajam menyasar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat lokal, terutama yang melibatkan penguasa daerah saat itu.


Salah satu laporannya yang paling menggemparkan adalah mengenai pemberian uang sebesar Rp1 miliar oleh Bupati Bantul kala itu kepada Yayasan Dharmais milik Presiden Soeharto, dengan imbalan janji masa jabatan kembali. Bagi penguasa yang terbiasa hidup dalam zona nyaman "asal bapak senang", tulisan Udin adalah ancaman eksistensial.


MALAM JAHANAM 13 AGUSTUS 1996


Sejarah mencatat malam itu dengan tinta merah. Pada 13 Agustus 1996, sekitar pukul 23.30 WIB, seorang lelaki tak dikenal mendatangi rumah Udin di Dusun Gelangan Samalo, Bantul. Tanpa banyak bicara, lelaki misterius itu menghantamkan batang besi ke kepala Udin.


Udin tersungkur. Ia sempat berjuang melawan maut selama tiga hari di RS Bethesda Yogyakarta. Namun, tepat pada 16 Agustus 1996 hanya satu hari sebelum peringatan kemerdekaan Indonesia, sang jurnalis mengembuskan napas terakhirnya. Ironisnya, ia gugur saat memperjuangkan kemerdekaan berpikir di negeri yang mengaku telah merdeka.


TEATER ABSURDITAS REKAYASA KASUS IWIK

Tragedi Udin tidak berhenti pada kematiannya. Yang membuat nurani kita sebagai bangsa terkoyak adalah upaya sistematis untuk menutupi kebenaran. Pihak kepolisian saat itu menyodorkan sosok Dwi Sumaji alias Iwik sebagai tersangka. Motifnya dibuat cemburu buta karena perselingkuhan.


Namun, sejarah memiliki cara untuk mengungkap kebenaran. Dalam persidangan yang dramatis, Iwik mengaku bahwa dirinya dipaksa, disiksa, dan dicekoki minuman keras agar mau mengakui pembunuhan yang tidak pernah ia lakukan. Iwik akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bantul pada November 1997. Vonis ini adalah kemenangan moral kecil di tengah gelapnya supremasi hukum saat itu, sekaligus penegasan bahwa pembunuh Udin yang sebenarnya masih berkeliaran bebas.

Mengapa Udin Harus Terus Diingat di Tahun 2026?


Hingga detik ini, lebih dari tiga dekade berlalu, kasus Udin tetap menjadi "utang sejarah" yang belum lunas. Kadaluwarsa hukum mungkin bisa menjadi alasan teknis bagi negara, namun dalam catatan sejarah, tidak ada kata kadaluwarsa bagi sebuah kejahatan kemanusiaan.


Udin adalah martir kebebasan pers. Ia membuktikan bahwa peluru atau besi pemukul mungkin bisa menghancurkan raga, tetapi ia tidak akan pernah bisa membunuh ide dan kebenaran yang telah terlanjur disemai di benak publik. Kisah Udin adalah pengingat bagi setiap jurnalis dan warga negara di era digital ini: bahwa demokrasi hanya akan tetap hidup jika ada orang-orang yang berani berkata tidak pada ketidakadilan, meskipun nyawa taruhannya.


Setiap tanggal 16 Agustus, kita tidak hanya memperingati malam tirakatan kemerdekaan, tetapi juga mengenang gugurnya seorang pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang dengan pena. Udin telah menulis sejarahnya sendiri dengan darah. Tugas kita sekarang bukan hanya menuntut keadilan yang kian pudar, melainkan memastikan bahwa api keberaniannya tetap menyala di setiap ruang redaksi dan di setiap jempol warga yang menyuarakan kebenaran.


Kebebasan pers yang kita nikmati hari ini adalah bunga yang tumbuh di atas pusara orang-orang seperti Udin. Jangan biarkan pengorbanannya menjadi sia-sia.


Sumber rujukan untuk pendalaman lebih lanjut:

Laporan Investigasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengenai Kasus Pembunuhan Udin.


Arsip Berita Harian Bernas terkait kronologi kejadian 1996.


Catatan Hukum dari LBH Yogyakarta mengenai persidangan Dwi Sumaji (Iwik).


Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tentang Impunitas Kasus Udin.


Red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image