MANUVER FAKFAK: Ongkos Mahal Ambisi Politik di Balik Proyek Pupuk
MANUVER FAKFAK: Ongkos Mahal Ambisi Politik di Balik Proyek Pupuk
Jakarta,Aktualid.com Di atas kertas, Teluk Bintuni adalah kandidat sempurna. Wilayah ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Khusus dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Lebih penting lagi, "nadi" dari industri petrokimia—gas alam—mengalir deras di sana dari Blok Kasuri yang dikelola Genting Oil.
Namun, logika teknokrasi tersebut runtuh pada pertengahan 2022. Lewat sebuah manuver kebijakan yang cepat, Menteri Investasi/Kepala BKPM saat itu, Bahlil Lahadalia, memutar kemudi proyek pabrik pupuk senilai miliaran dolar tersebut menjauh dari sumber gasnya, menuju Fakfak—kampung halamannya.
Keputusan ini kini menyisakan jejak merah dalam audit negara: potensi kerugian fiskal hingga Rp2,9 triliun dan tanda tanya besar soal tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN).
Anomali Pipa Gas
Inti dari kontroversi ini adalah masalah geografis yang dipaksakan. Dalam industri pupuk, kedekatan pabrik dengan sumber gas adalah hukum besi efisiensi. Dengan memindahkan lokasi pabrik dari Teluk Bintuni ke Fakfak, tercipta jarak ratusan kilometer yang sebelumnya tidak perlu ada.
Gas tidak bisa berjalan sendiri. Konsekuensi dari keputusan Bahlil adalah keharusan membangun infrastruktur pipa gas sepanjang kurang lebih 180 kilometer yang membelah topografi Papua yang ganas.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium ketidakwajaran ini. Dalam laporannya, BPK menyoroti bahwa pemindahan lokasi memicu pembengkakan biaya investasi (cost overrun) minimal Rp2,96 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah akumulasi dari biaya pembangunan pipa transmisi gas dan biaya pematangan lahan (land clearing) yang jauh lebih mahal di Fakfak.
Jika di Bintuni lahan cenderung siap, di Fakfak, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai pelaksana proyek dihadapkan pada kontur tanah berbukit dan batuan karst. Biaya cut and fill (gali urug) melonjak drastis, membebani struktur keuangan proyek sejak hari pertama.
Dalih Pemerataan vs Realita Lapangan
Bahlil Lahadalia berulang kali menepis anggapan adanya kepentingan pribadi. Argumen utamanya adalah "pemerataan pembangunan" dan klaim bahwa lahan di Teluk Bintuni tersandung masalah sengketa adat yang pelik. Fakfak, menurut narasi pemerintah saat itu, adalah solusi jalan tengah.
Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan fakta yang kontras. Pemerintah Daerah Teluk Bintuni jauh-jauh hari telah menyatakan kesiapan lahan. Sebaliknya, pemindahan ke Fakfak justru tidak serta-merta bebas masalah. Isu lingkungan mencuat ketika hutan di lokasi baru mulai dibuka, memicu resistensi dari komunitas lokal yang merasa hak ulayatnya terabaikan.
Beban Ganda Pupuk Kaltim
Keputusan politis ini menempatkan PT Pupuk Kaltim dalam posisi sulit. Sebagai entitas bisnis, mereka diwajibkan mengejar profitabilitas. Namun, beban infrastruktur tambahan akibat pemindahan lokasi ini menggerus Internal Rate of Return (IRR) proyek secara signifikan.
Dalam skema hulu migas, biaya pembangunan pipa yang membengkak ini berpotensi masuk dalam skema cost recovery, yang pada akhirnya akan mengurangi bagian negara dari hasil migas. Atau, jika dibebankan murni pada korporasi, maka harga pokok produksi (HPP) pupuk akan melambung, yang ujung-ujungnya akan membebani subsidi pupuk dalam APBN.
Jejak Oligarki?
Kasus Fakfak ini menjadi preseden buruk bagaimana keputusan strategis negara dapat diubah drastis tanpa transparansi uji kelayakan publik. Ketika efisiensi teknis dikalahkan oleh diskresi menteri, publik patut bertanya: apakah ini murni soal pemerataan, atau ada upaya bagi-bagi kue proyek infrastruktur di wilayah basis politik pejabat terkait?
Angka Rp2,9 triliun hanyalah permulaan. Jika proyek ini terus dipaksakan tanpa evaluasi ulang, kerugian jangka panjang akibat inefisiensi operasional pabrik pupuk yang jauh dari sumber gasnya akan terus mengalir, selamanya membebani keuangan negara.
Lhynaa Marlinaa
Irman



