Sumur Warga Ciporang Keruh dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah Dapur MBG: FORMASI Desak Investigasi dan Sanksi Tegas
BERITA DAERAH
Sumur Warga Ciporang Keruh dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah Dapur MBG: FORMASI Desak Investigasi dan Sanksi Tegas
KUNINGAN Aktualid.com— Keluhan warga Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, terkait keruh dan berbaunya air sumur untuk kebutuhan rumah tangga mulai mengarah pada persoalan serius. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas dapur MBG/SPPG yang berada di kawasan permukiman, tidak jauh dari Kantor Disdukcapil Kuningan.
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, kondisi air dari salah satu sumur warga memang terlihat keruh dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Warga mengaku kondisi tersebut baru dirasakan setelah dapur MBG/SPPG beroperasi.
“Sebelum SPPG itu beroperasi, air sumur kami baik-baik saja, jernih dan tidak ada masalah untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang keruh dan berbau,” ujar seorang warga.
Persoalan ini membuat warga berada dalam posisi serba salah. Mereka mengaku khawatir menyampaikan keluhan secara terbuka karena merasa berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan.
“Kami cuma orang kecil, Pak. Yang punya itu orang kuat. Kami cuma bisa pasrah. Kami berharap Dinas Kesehatan bisa turun langsung, survei, dan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium,” keluh warga.
![]() |
| Sample Air yang di ambil dari Rumah warga yang dekat dengan SPPG |
Keluhan tersebut tidak semestinya dianggap sekadar persoalan air sumur biasa. Jika benar terdapat pencemaran yang bersumber dari aktivitas SPPG, maka persoalannya menyangkut hak warga atas lingkungan yang sehat sekaligus dugaan pelanggaran terhadap pengelolaan limbah.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyatakan pihaknya akan mengadvokasi keluhan warga tersebut.
“Kami akan mengadvokasi keluhan masyarakat terkait persoalan ini. Pemilik dapur MBG harus bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menyebabkan pencemaran. Sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang terbukti mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat, jangan ragu untuk menghentikan operasionalnya,” tegas Manap.
Manap juga mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap SPPG. Menurutnya, kasus semacam ini semestinya tidak terjadi apabila pengawasan dan pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya mempertanyakan bagaimana Satgas SPPG bisa kecolongan dan bagaimana Ketua Forum SPPG memberikan pembinaan kepada anggotanya. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban sementara pengawasan hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan di belakang meja. Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait dinilai perlu segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sumur warga dan sumber pembuangan limbah SPPG.
“Ambil sampel air warga, uji secara laboratorium secara independen, periksa saluran pembuangan dan pengelolaan limbah SPPG. Jangan membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan ilmiah. Tetapi jangan pula menunggu warga semakin dirugikan baru bertindak,” kata Manap.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas dapur MBG/SPPG, pemerintah harus berani mengambil tindakan.
“Kalau terbukti, ini bukan lagi sekadar keluhan warga. Ini persoalan lingkungan yang harus diusut tuntas. Siapa yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban dan sanksi harus diberikan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
FORMASI juga mengingatkan, program MBG merupakan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi warga di sekitar lokasi dapur.
Kini warga Ciporang menunggu satu hal yang sederhana tetapi penting: pemerintah turun tangan dan membuktikan secara ilmiah apa yang sebenarnya terjadi pada air sumur mereka.
Sebab jika air warga berubah keruh dan berbau setelah sebuah fasilitas pengolahan makanan beroperasi di lingkungan yang sama, pertanyaan publik bukan lagi sekadar “mengapa air menjadi keruh?”, melainkan “siapa yang bertanggung jawab jika benar telah terjadi pencemaran?”
Irman



