Prabowo Bahas Karhutla Kalimantan dan Gempa NTT di Hambalang
BERITA NASIONAL
Prabowo Bahas Karhutla Kalimantan dan Gempa NTT di Hambalang
JAKARTA,Aktualid.com 24 Agustus 2026 — Presiden Prabowo Subianto menggelar serangkaian pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026). Pertemuan berlangsung sejak sore hingga malam hari dan membahas sejumlah isu strategis, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan serta penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada sesi terakhir, Presiden bertemu dengan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut instruksi Presiden mengenai dukungan yang telah diperintahkan untuk segera didistribusikan ke sejumlah daerah, terutama bantuan dan personel yang mobilisasinya dilakukan melalui jalur udara.
Dalam penanganan karhutla di Kalimantan, pemerintah menyiapkan tambahan 17 pesawat water bombing. Penambahan armada tersebut diarahkan untuk memperkuat operasi pemadaman dari udara di wilayah yang terdampak kebakaran.
Selain dukungan udara, sebanyak 1.500 personel tambahan TNI beserta perlengkapan perorangan juga akan didatangkan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan.
Pemerintah juga mengirimkan 200 unit pompa beserta pipa. Peralatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman api bawah tanah pada kawasan gambut yang kerap menjadi tantangan dalam penanganan karhutla.
Selain Kalimantan, pembahasan juga mencakup rekonstruksi dan penanganan warga terdampak gempa di NTT. Dukungan diarahkan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat personel TNI dan Polri yang selama ini terlibat dalam berbagai operasi kemanusiaan, penanganan bencana, serta tugas pelayanan masyarakat di berbagai sektor dan wilayah Indonesia.
Rangkaian pertemuan di Hambalang itu menegaskan arahan Presiden agar instruksi penanganan di lapangan tidak berhenti pada keputusan administratif, tetapi segera diterjemahkan menjadi pengerahan personel, peralatan, dan dukungan nyata ke daerah yang membutuhkan.
Irman


