FABB LAPORKAN KE POLDA TERKAIT KERICUHAN DEMO DI DUA TITIK Peserta Demo Klaim Dihalangi Saat Orasi di Kejati dan DPRD Bengkulu
BERITA SUMATERA
FABB LAPORKAN KE POLDA TERKAIT KERICUHAN DEMO DI DUA TITIK
Peserta Demo Klaim Dihalangi Saat Orasi di Kejati dan DPRD Bengkulu
BENGKULU. Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) melaporkan peristiwa dugaan penghalangan saat aksi unjuk rasa ke" Polda Bengkulu" Senin 24 Agustus 2026.
Laporan dilayangkan menyusul insiden yang terjadi di dua lokasi aksi, yaitu Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu
Ketua FABB "Herman Lupti" mengatakan, pihaknya "sangat menyayangkan" adanya gangguan terhadap penyampaian orasi peserta aksi.
"Saat menyampaikan orasi di Kejati dan DPRD, kegiatan kami selalu diganggu oleh orang dan aparat yang mengawal. Seolah tidak ada tindakan," ujar Herman di Mapolda Bengkulu, Senin 24 Agustus 2026.
Langsung Lapor dan Visum
Usai aksi, massa FABB langsung menuju Mapolda Bengkulu untuk membuat laporan resmi.
"Kami langsung lapor ke Polda hari ini juga. Sekaligus kami sertai dengan visum untuk mencatat kondisi peserta," kata Herman.
Menurutnya, laporan ini dibuat agar ada kepastian hukum dan penyelidikan terkait peristiwa yang dialami peserta selama aksi mereka melakukan penyerangan..
Koordinator Aksi "Dedi Mulyadi" menambahkan, FABB tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional.
"Kami sudah berkoordinasi dan mematuhi prosedur. Tuntutan kami tetap sama, meminta keadilan. Tapi hak untuk berorasi harus dihargai," tegas Dedi.
![]() |
| FABB saat melapor ke POLDA Bengkulu |
Aksi pada Senin 24 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari "Demo Akbar" yang sebelumnya direncanakan FABB. Fokus utama tuntutan massa adalah desakan agar "kasus Helmi Hasan" segera dituntaskan secara transparan.sesui aspirasi yang di suarakan,
( SP- Tim FABB).



