Monopoli Kebenaran: Ketika Data Sains "Menampar" Wajah Kekuasaan
Monopoli Kebenaran: Ketika Data Sains "Menampar" Wajah Kekuasaan
Analisis Kasus Deportasi David Gaveau dan Hegemoni Data Lingkungan di Indonesia
Jakarta,Aktualid.com Pada tahun 2020, David Gaveau, seorang peneliti lingkungan asal Prancis dari Center for International Forestry Research (CIFOR), dipaksa angkat kaki dari Indonesia. Di atas kertas, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatnya sebagai pelanggaran visa. Namun, bagi komunitas ilmiah dan pegiat lingkungan, kepergian Gaveau adalah sebuah epilog pahit dari drama yang jauh lebih besar: upaya negara mempertahankan "Monopoli Kebenaran" atas realitas kerusakan ekologis di Tanah Air.
Kasus Gaveau bukan sekadar persoalan cap paspor. Ini adalah studi kasus klasik tentang bagaimana sains yang objektif sering kali dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas narasi politik.
Anatomi Perang Angka: Satelit vs Narasi
Akar ketegangan bermula dari disparitas data kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019 yang sangat mencolok.
Di satu sisi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data resmi bahwa luas kebakaran "hanya" mencapai 1,64 juta hektare. Angka ini menjadi basis klaim keberhasilan pemerintah di panggung internasional bahwa api telah terkendali dan mitigasi berjalan efektif.
Di sisi lain, Gaveau menyodorkan realitas berbeda. Menggunakan analisis citra satelit Sentinel-2, ia menemukan bahwa luas kebakaran sebenarnya mencapai 3,1 juta hektare—hampir dua kali lipat dari klaim negara.
Implikasi dari temuan ini sangat fatal bagi citra pemerintah. Jika data Gaveau valid, maka narasi "Green Indonesia" yang dijual di forum global runtuh seketika. Data tersebut menelanjangi fakta bahwa penanganan di lapangan tidak seefektif yang dilaporkan, dan kerusakan ekologis yang terjadi jauh lebih katastrofik.
Senjata Administratif: Membungkam Pembawa Pesan
Ketika argumen ilmiah tidak bisa dipatahkan dengan data tandingan yang sepadan, instrumen administratif sering kali menjadi jalan pintas. Pola ini terlihat jelas dalam kronologi deportasi Gaveau.
Negara menggunakan "Visa Weaponization" atau penegakan hukum imigrasi secara selektif. Gaveau dituduh melakukan kegiatan yang "meresahkan masyarakat" dan menyalahgunakan izin tinggal. Padahal, dalam kacamata analisis shadow, deportasi adalah cara paling efisien untuk memutus akses peneliti terhadap objek studinya.
Dengan mengusir penelitinya, negara mencapai dua tujuan sekaligus:
* Menghilangkan Verifikasi: Tanpa kehadiran fisik, ground check untuk memvalidasi data satelit menjadi mustahil dilakukan.
* Penghapusan Jejak Digital: CIFOR ditekan untuk menarik (takedown) data tersebut dari situs resmi mereka dengan dalih data tersebut "belum divalidasi otoritas resmi."
Penyalahgunaan Doktrin "Satu Peta"
Kasus ini juga menyoroti distorsi makna dari Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kebijakan yang sejatinya bertujuan mulia untuk sinkronisasi data spasial agar tidak tumpang tindih, dalam praktiknya, bergeser menjadi alat sensor.
Logika yang terbangun adalah otoritarianisme data: "Hanya negara yang berhak merilis data. Data pembanding dari pihak luar (LSM/Akademisi) yang bertentangan dianggap ilegal atau hoaks."
Ini adalah lonceng kematian bagi objektivitas sains. Sains tidak mengenal yurisdiksi politik; sains hanya mengenal metodologi yang valid atau tidak. Menjadikan negara sebagai satu-satunya kurator kebenaran adalah preseden berbahaya bagi transparansi publik.
The Untouchables: Koneksi Korporasi
Pertanyaan besarnya: Mengapa negara begitu reaktif terhadap selisih angka 1,5 juta hektare tersebut? Jawabannya kemungkinan besar bersembunyi di balik peta konsesi.
Jika data 3,1 juta hektare milik Gaveau diakui, peta sebaran titik api akan melebar signifikan. Besar kemungkinan, area tambahan tersebut tumpang tindih dengan konsesi perusahaan sawit raksasa atau Hutan Tanaman Industri (HTI) yang memiliki jejaring politik kuat. Dengan mengecilkan angka luas kebakaran, negara secara tidak langsung memberikan imunitas bagi korporasi dari tuntutan hukum internasional maupun sanksi pencabutan izin akibat kelalaian menjaga lahan.
Dampak Jangka Panjang: The Chilling Effect
Pengusiran David Gaveau telah mengirimkan sinyal horor (chilling effect) ke seluruh koridor akademik di Indonesia.
Pertama, Sensor Mandiri (Self-Censorship). Peneliti lokal maupun asing kini berpikir ulang sebelum mempublikasikan temuan yang kontradiktif dengan klaim pemerintah. Pilihannya pragmatis: diam agar aman, atau bersuara lantang namun kehilangan akses penelitian.
Kedua, Kebijakan Buta. Ketika negara merumuskan strategi penanganan kebakaran berdasarkan data yang dikecilkan (1,6 juta ha) padahal realitasnya dua kali lipat lebih besar, maka alokasi anggaran dan strategi mitigasi dipastikan meleset. Kita sedang mengobati kanker dengan dosis obat flu, hanya karena diagnosis awalnya dimanipulasi.
Pada akhirnya, kasus deportasi ini bukan tentang menjaga kedaulatan negara dari orang asing. Ini adalah tentang arogansi kekuasaan yang memilih "menembak pembawa pesan buruk" daripada memadamkan api yang sebenarnya.
Irman



